SERANG – Dewan Pengurus Daerah Persatuan Konsultan Indonesia (DPD Perkindo) Provinsi Banten akan membentuk Lembaga bantuan hukum dan Lembaga kajian. Lembaga tersebut dibentuk sebagai tanggung jawab organisasi untuk memperkuat kelembagaan serta untuk ikut membangun Provinsi Banten.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPD Perkindo Provinsi Banten, Muhibbin usai membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Wanda Galuh, Kota Serang, Rabu (2/2).
“Dalam Rakerda ini kita memutuskan untuk membuat Lembaga bantuan hukum dan Lembaga kajian. Ini penting dibentuk sebagai tanggungjawab organisasi,” katanya kepada wartawan.
Sementara, Rakerda ini dilakukan berdasarkan amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Perkindo. Rakerda ini juga digelar selama satu hari. “Rakerda 2022 ini dibarengi dengan Bimtek tentang tata cara, kriteria dan alur permohonan sertifikasi badan usaha (SBU) berbasis Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU),” ujarnya.
Dalam Rakerda tersebut, pihaknya juga berharap dan berkomitmen, akan berkontribusi untuk pembangunan yang ada di wilayah Provinsi Banten. “Bukan hanya berkontribusi terhadap pelaksanaan pembangunan tapi dari sisi perencanaan pembangunan Banten juga kita harus berkontribusi terhadap pembangunan di Banten dan lembaga kajian tersebut difungsikan ke Arah itu,” terangnya.
Kemudian ia juga siap menjadi mitra untuk pembangunan di daerah, baik untuk Provinsi Banten, dan delapan kabupaten/kota yang lainnya. Bahkan ia juga berkomitmen untuk lebih profesional dalam Berkarya. “Pembangunan Banten yang multidemesional harus dilakukan secara pentahelik. Seluruh komponen yang ada di Banten harus secara bersama-sama mensukseskan pembangunannya agar cita-cita berdirinya Provinsi Banten dapat terwujud secara maksimal,” tuturnya.
Ketua Umum DPP Perkindo, Sutrisno Catur Wibowo menegaskan, jika Perkindo merupakan salah satu asosiasi yang telah lulus akreditasi berdasarkan surat penetapan akreditasi yang dilakukan oleh Kementerian PUPR pada tanggal 4 September 2020 dengan nomor 1410/IX/2020/11. “Perkindo merupakan lembaga yang benar-benar siap untuk membantu pembangunan di daerah,” katanya.
Sementara itu, dii tempat yang sama, Perwakilan Asda II Setda Provinsi Banten, Alex Lubis mengharapkan, agar di tahun 2022 ini Perkindo dapat bekerja sama dengan Pemprov Banten. (mam/and)