SERANG – Vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun di Kabupaten Serang terkendala izin dari orang tuanya yang tidak memperbolehkan anaknya mengikuti vaksinasi. Demikian disampaikan Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa usai rapat evaluasi vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun melalui zoom meeting, di Pendopo Bupati Serang, Senin (7/1).
“Sampai saat ini masih kedapatan adanya kendala yang dialami di beberapa kecamatan, seperti adanya berita hoax yang mempengaruhi para orang tua murid, membuat orang tua tidak memperbolehkan anaknya mengikuti vaksinasi,” katnya.
Selain itu, kata Pandji, kendala lain juga muncul akibat adanya salah satu staf desa yang meninggal dunia setelah 10 hari menjalani vaksinasi pada tahun lalu. Namun, dari hasil pemeriksaan medis staf desa yang meninggal dunia itu bukan diakibatkan oleh vaksinasi, melainkan karena adanya penyakit bawaan yang mengakibatkan meninggal dunia.
“Kejadian itu pernah terjadi dulu waktu vaksinasi, bukan saat vaksinasi anak. Kendala-kendala itu, yang sampai sekarang masih terus di ekspos oleh orang-orang yang tidak suka atau tidak mendukung program pemerintah untuk mempengaruhi masyarakat agar tidak melakukan vaksinasi,” katanya.
Pandji mengatakan, pihaknya akan menggencarkan kembali untuk mengedukasi masyarakat agar dapat meyakinkan vaksinasi anak usia 6 sampai 11 ini relatif aman dan tidak berbahaya bagi anak. Karena, diketahui jika Covid-19 varian Omicron ini sasarannya menyerang anak-anak dan Lansia.
Kemudian, kata Pandji, untuk kecamatan yang masih rendah capaian vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun berada di Kecamatan Bojonegara. Karena, masih banyaknya ditemukan orang tua murid yang tidak percaya terhadap vaksinasi anak. Namun, pihak sekolah, kecamatan, Puskesmas, dan kepolisian masih terus berusaha meyakinkan para orang tua murid agar anaknya dapat di vaksin.
“Kita khawatir anak-anak sekolah kita ini terserang oleh Omicron, walaupun Omicron ini gejala nya ringan namun dapat merusak sel-sel pada tubuh anak-anak. Kemudian, mengembalikan kepercayaan orang tua murid terhadap vaksinasi kepada anak ini terus ditingkatkan,” ujarnya.
Mengenai soal data vaksinasi anak, kata Pandji, berdasarkan data dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) yang sudah tervaksin sebanyak 52.734 anak atau sekitar 31,58 persen dari target sasaran 166.999 anak. Namun, berdasarkan data vaksinasi anak yang didata secara manual mencapai 76.610 anak atau sekitar 44,43 persen.
Dijelaskan Pandji, pihaknya akan membentuk tim penginput data manual di masing-masing kecamatan yang terdiri dari pihak kecamatan, operator sekolah, Puskesmas dan Disdukcapil Kabupaten Serang. Karena, selama berjalannya vaksinasi anak pihaknya kekurangan tim penginput data vaksinasi anak.
“Kita sekarang untuk input data itu, dibentuk tim di masing-masing kecamatan untuk menginventarisir dan segera menginput data. Jangan sampai ada yang tertinggal, saat ini data manualnya masih ada di masing-masing kecamatan dan puskesmas, jadi tinggal di input data nya,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi mengatakan, adanya perbedaan data pada vaksinasi anak dapat terjadi. Karena, setiap data yang diinput secara manual itu harus di upload ke PCare sebagai capaian elektronik.
“Mungkin saja ada beberapa permasalahan, baik yang tertunda di upload maupun permasalahan upload tapi tidak lengkap atau ada masalah di NIK sasaran dan itu perlu ada penanganan khusus,” katanya.
Agus mengatakan, untuk mengatasi adanya penolakan dari orang tua murid itu diserahkan ke pihak kecamatan beserta unsur terkait untuk melakukan pendekatan. Walaupun ada penolakan dari orang tua, pihaknya tetap mengupayakan agar orang tua murid dapat memahami pentingnya vaksinasi bagi pencegahan Covid-19.
“Vaksin ini merupakan salah satu upaya pencegahan Covid-19, sehingga kita sampaikan bahwa vaksin ini memang di perlukan disamping Prokes untuk PTM,” ujarnya. (mg-7/and)