SERANG – Pemkot Serang yakin bahwa kasus Covid-19 saat ini tidak akan membuat rumah sakit membeludak, seperti yang pernah terjadi beberapa waktu yang lalu. Sebab saat ini varian Omicron terbilang cepat menyebar, namun gejala yang ditimbulkan ringan.
Kepala Dinkes Kota Serang, Ahmad Hasanudin, mengatakan bahwa varian Omicron yang saat ini tengah mewabah di Indonesia, memang cepat dalam penularannya. Akan tetapi dari segi gejala, Omicron tidak separah varian Delta yang akan menyebabkan gejala berat. “Kalau varian Delta memang gejalanya berat. Namun penyebarannya lambat. Berbeda dengan varian Omicron yang penyebarannya cepat namun gejalanya hanya ringan,” katanya belum lama ini.
Maka dari itu, ia optimis dengan kondisi varian Omicron, membuat pihaknya yakin bahwa tidak akan terjadi peningkatan perawatan pasien yang membeludak di rumah sakit. Sebab pasien yang terpapar pun hanya bergejala ringan saja, dan di sarankan untuk isolasi mandiri (isoman).
“Kalau dulu lebih parah kan. Tapi seperti yang saya sebutkan, karena gejalanya tidak seperti varian Delta, maka insyaAllah pasiennya (di rumah sakit) tidak seperti pada kejadian varian Delta,” ujarnya.
Meski begitu, ia juga tidak gegabah dengan telah mempersiapkan sejumlah rumah sakit untuk merawat pasien Covid-19 yang perlu dirawat di rumah sakit. “Sejauh ini kita mempunyai rumah sakit insyaAllah mencukupi untuk merawat pasien-pasien,” terangnya.
Hingga Jumat pekan lalu, Hasan mengaku warga Kota Serang yang dirawat di rumah sakit akibat Covid-19 mencapai 22 orang. Sementara peningkatan kasus Covid-19, mencapai 200 pasien. “Ini campur kalangan pasiennya. Sampai saat ini yang dirawat di rumah sakit sebanyak 22 orang. Memang instruksi dari pusat kalau gejala berat dan sedang, dirawat di rumah sakit. Kalau ringan, cukup isolasi mandiri di rumah,” tuturnya.
Sementara itu, Walikota Serang, Syafrudin, menegaskan bahwa masyarakat harus lebih taat lagi dalam menerapkan protokol kesehatan dalam kesehariannya. Terlebih Kota Serang berada pada Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III, dimana segala kegiatan telah dibatasi.
“Tetap harus waspada dengan Covid-19. Protokol kesehatan harus tetap dijaga, karena untuk mencegah Covid-19 harus mulai dari diri kita sendiri, dengan menerapkan 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas),” tandasnya. (mam/and)