SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan mengoptimalkan kembali posko Satuan Tugas (Satgas) penanganan dan pencegahan Covid-19 di tingkat kecamatan dan desa, guna menekan serta mengendalikan penyebaran Covid-19.
Diketahui, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 10 Tahun 2022 tentang PPKM level tiga, dua dan satu di wilayah Jawa dan Bali yang berlaku mulai Selasa (15/2) hingga Senin (21/2). Wilayah Kabupaten Serang, berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serang, Nana Sukmana mengatakan, pihaknya telah mengkoordinasikan Satgas di tingkat kecamatan hingga tingkat desa untuk melakukan kembali sosialisasi penguatan Prokes.
“Intinya kami akan mengikuti aturan yang diberikan oleh pemerintah pusat, dan itu akan kita lakukan seperti biasanya, tetap ditegakkan Prokes nya. Kemudian, menyosialisasikan lagi tentang pentingnya penerapan 3M dan sebagainya,” katanya kepada Tangerang Ekspres di ruang kerjanya, Selasa (15/2).
Menurut Nana, sebelum adanya Covid-19 varian Omicron peningkatan kasus sudah mulai melandai dan masyarakat Kabupaten Serang pun sempat abai terhadap Prokes salah satunya pemakaian masker. Namun, melihat kondisi saat ini kasus Covid-19 mulai meningkat kembali pihaknya tentu akan menghimbau kepada masyarakat untuk menerapkan Prokes.
“Sekarang naik lagi, makanya kita berikan pemahaman lagi kepada mereka. Sejak, Januari masker di gudang kita keluarkan lagi. Sekitar 50 ribu masker sudah kita kirim ke polres, kodim dan kecamatan. Berarti, itu tandanya kita kan sudah mulai bergerak lagi sekarang,” ujarnya.
Disinggung soal akan adanya sanksi terhadap pelanggar Prokes, kata Nana, untuk saat ini pihaknya tidak akan memberikan sanksi terhadap pelanggar Prokes. Namun, hanya sebatas himbauan kepada masyarakat tentang berbahayanya Covid-19 dan pentingnya penggunaan Prokes.
“Kita saling menjaga saja, dan masyarakat harus mampu menjaga kesehatannya kita pemerintah hanya sebatas melakukan himbauan saja. Jadi, masing-masing harus bisa menjaga lah, bagaimana caranya agar kita tidak kena Covid-19, saya yakin masyarakat sudah paham itu,” ucapnya.
Terkait perkembangan kasus Covid-19, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi mengatakan, hasil dari testing yang dilakukannya kepada masyarakat dengan kategori kontak erat dan dekat adanya peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19.
“Tapi kalau melihat gejala, paling banyak itu OTG dari hasil pemeriksaan Rapid Antigen. Berdasarkan hasil itu didapatinya gejala ringan saja, batuk pilek kemudian dilakukan pemeriksaan Rapid Antigen dan ada beberapa yang positif,” katanya.
Dikatakan Agus, pihaknya belum bisa memastikan adanya varian omicron atau tidak pada masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala berat. Karena, sampel yang ada harus dikirim ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) pusat di Jakarta.
Namun, menurutnya para ahli sudah menyampaikan saat ini 70 persen jika seseorang sudah terkonfirmasi positif Covid-19 diperkirakan akibat dari varian omicron.
“Karena, dilihat dari saat melaksanakan pemeriksaan itu gejalanya sekitar 70 persen mengarah ke omicron dengan gejala batuk, pilek dan demam tidak terlalu tinggi dan sebagainya,” ujarnya. (mg-7/and)