LEBAK – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Adjidarmo Rangkasbitung mengaku pembiayaan perawatan pasien Covid-19 selama tahun 2021 hingga 2022 ini belum dibayarkan oleh pemerintah pusat. Sehingga, untuk menanggulangi pembiayaan perawatan pasien Covid-19 tersebut harus menggunakan biaya cadangan rumah sakit.
Direktur utama (Dirut) RSUD Adjidarmo Rangkasbitung, dr. Anik Sakinah membenarkan terkait klaim pembiayaan perawatan pasien Covid RSUD Adjidarmo tahun 2021 belum dibayar. Hal tersebut akibat regulasi atau aturan yang harus ditempuh.
“Secara mendetail kami belum menghitung besaran klaimnya, tapi kami perkirakan Rp5-10 miliar,” katanya kepada Banten Ekspres di Rangkasbitung, Kamis (17/2).
Menurut Anik, akibat adanya keterlambatan pembayaran perawatan pasien Covid ini, pihaknya terpaksa menanggulanginya dengan biaya cadangan yang telah disiapkan oleh rumah sakit.
“Walau ada keterlambatan, tidak membuat pelayanan berubah atau menurun. Karena, kita harus komitmen dalam melayani pasien, baik pasien Covid atau pasien umum lainnya,” ujarnya.
Anik berharap, klaim pembiayaan perawatan pasien Covid segera realisasi. Karena jika terlalu lama, pihaknya khawatir berdampak pada ketersediaan obat-obatan.
“Untuk fasilitas dan pelayanan lain, masih bisa kita atasi termasuk ketersediaan obat-obatan. Namun, jika terus berlangsung, kami khawatir terhadap ketersediaan obat, karena obat harus dibeli,” papar Anik.
Ajis Suhendi, Asda II Pemkab Lebak menambahkan, walau saat ini klaim pembiayaan perawatan pasien Covid belum dibayarkan oleh pemerintah pusat, pihaknya menjamin layanan terhadap masyarakat akan berjalan seperti biasa.
“Iya kalau ke depan belum juga dibayar, kita akan terus tagih, karena itu hak RS,” ucap Ajis.(mg-5/tnt)