Ada Masalah HAM, Kabupaten/Kota Bisa Gugur

RAKOR: Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Kanwil Banten, Andi Taletting Langi memberikan sambutan saat Rakor Kabupaten dan Kota Peduli HAM di Aula Tb Suwandi Pemkab Serang, Selasa (22/2).

SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya, dengan mensinergikan program-program antarorganisasi perangkat daerah (OPD).

Hal itu dilakukan untuk mengejar predikat penghargaan peduli Hak Asasi Manusia (HAM) yang indikatornya pemenuhan pelayanan dasar kepada masyarakat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Bacaan Lainnya

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Kanwil Banten, Andi Taletting Langi mengatakan, sesuai dengan Permenkumham Nomor 22 Tahun 2021, terdapat 120 indikator yang terbagi dalam 10 kriteria penilaian. Mulai dari pemenuhan hak pendidikan, kesehatan, rumah layak huni, lingkungan, ketenagakerjaan, hingga yang lainnya.

“Ini yang kita dorong ke pemda untuk bisa memberikan data aktualnya dari indikator itu. Kemudian, pemda harus menjabarkan programnya yang berbasis masyarakat dalam bentuk indikator itu. Dengan adanya data itu, membuktikan pemda riil bekerja dalam hal pelayanan masyarakatnya,” katanya kepada wartawan usai Rapat Koordinasi (Rakor) Kabupaten dan Kota Peduli HAM dari Kemenkumham Kantor Wilayah Banten di Aula Tb Suwandi Pemkab Serang, Selasa (22/2).

Andi mengatakan, pihaknya akan mulai melakukan penilaian kabupaten dan kota peduli HAM yang dilakukan hingga September 2022. Mekanismenya, mulai dari pengumpulan data yang dilanjut ke verifikasi awal di kantor Kemenkumham Wilayah Banten untuk melihat kesesuaian dan kelengkapan data.

Setelah itu, kata Andi, pihaknya langsung mengirimkan itu ke Direktorat Jenderal HAM untuk dilakukan tahapan verifikasi lanjutan. Setelah itu, baru diserahkan ke tim penilai dari akademisi, LSM, Direktorat Jenderal HAM, dan staf ahli menteri.

“Dalam penilaian itu, setiap pemerintah daerah akan diberikan predikat mulai dari peduli HAM, cukup peduli, kurang peduli, hingga tidak peduli. Kalau hasilnya, nanti akan diumumkan pada 10 Desember 2022 pada saat peringatan Hari HAM Sedunia, sekaligus memberikan penghargaan,” ujarnya.

Dikatakan Andi, ada hal yang bisa membuat pemda gugur dalam hal penilaian HAM di kabupaten dan kota. Yaitu, jika suatu daerah terjadi permasalahan HAM dan kemudian tidak direspon oleh pemda secara langsung itu akan digugurkan.

Oleh karena itu, Andi berharap, pemerintah kabupaten dan kota dapat terus memperbaiki pelayanan dasarnya. Sehingga, dapat meraih penghargaan peduli HAM.

“Kalau dibilang ini kompetisi, ya memang benar juga sebenarnya. Karena, ini juga untuk mendorong kabupaten dan kota terus berinovasi memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) I Pemkab Serang, Nanang Supriatna mengatakan, pihaknya berkomitmen terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pihaknya juga akan mensinergikan program-program antar-OPD.

Nanang optimistis tahun ini dapat menerima penghargaan peduli HAM dari Kemenkumham. Karena, program-program pelayanan dasar di Kabupaten Serang sudah berjalan dengan baik. “Di bidang pendidikan, kesehatan, rumah layak huni, kita memang konsen ke sana,” ujarnya. (mg-7/tnt)

Pos terkait