SERANG – DPRD Kota Serang meminta Pemkot Serang berkomitmen penuh dalam menata aset-asetnya. Salah satunya melalui sertifikasi aset milik Pemkot Serang. Sebab, selama ini sertifikasi aset tidak memiliki target yang jelas.
Anggota Komisi III DPRD Kota Serang, Zainal Abidin Machmud merasa kecewa terhadap penataan aset milik Pemkot Serang. Sertifikasi aset yang tidak jelas tentunya akan menjadi batu sandungan karena tidak kunjung rampung.
“Sekarang aset ini belum target sertifikasi oleh Pemkot Serang. Dalam satu tahun ini, enggak ada tuh target berapa aset yang akan disertifikasi oleh Pemkot Serang, acak aja begitu,” katanya, Selasa (22/2).
Bahkan Pemkot selalu memberikan alasan klasik, yakni tidak memiliki anggaran dalam melakukan sertifikasi aset. Padahal anggaran tersebut tidak ada karena perencanaan sertifikasinya yang tidak matang.
“Alasannya selalu klasik, biaya dan biaya. Padahal kan perencanaannya itu yang tidak matang. Harusnya kan dalam satu tahun itu ditarget, misalkan 200 aset dalam setahun disertifikasi, selesai 5 tahun kemudian,” ujarnya.
Maka dari itu, ia menekankan pada OPD terkait yakni Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dapat merencanakan dengan matang. Sehingga permasalahannya akan segera teratasi.
“Misalnya apa yang menjadi kendala di luar masalah anggaran, kemudian ada berapa aset, mana saja yang belum, mana prioritas. Karena kalau masalah anggaran yang penting ada perencanaannya,” terangnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Serang, Wachyu Budhi Kristiawan mengatakan, sebenarnya BPKAD Kota Serang memiliki target dalam sertifikasi aset setiap tahunnya. Namun, realisasi yang didapatkan berbanding jauh dengan target.
Mulai dari target sertifikasi aset pada 2017 dengan permohonan 10 bidang, hanya satu sertifikat yang terbit. “Kemudian, 2018 permohonan 22 bidang, belum ada yang terbit. 2019 permohonan 106 bidang, terbit 18 sertifikat. Tahun 2020, kita selesaikan yang tunggakan di tahun sebelumnya dengan kegiatan PTSL, terbit sembilan sertifikat. Tahun 2021 penyelesaian permohonan sebelumnya, terbit 27 sertifikat,” katanya.
Ia menuturkan, masih terdapat ribuan aset yang harus disertifikasi oleh Pemkot Serang. Terlebih selalu bertambah setiap tahunnya dengan adanya penyerahan prasarana sarana dan utilitas umum (PSU) dari pengembang. “Total yang harus disertifikasi 1.732 bidang per tahun 2021. Ada penambahan PSU sebanyak 837,” terangnya.
Wachyu mengaku, terdapat beberapa faktor yang menyulitkan dalam proses sertifikasi aset milik Pemkot Serang. Salah satunya, minimnya dokumen kepemilikan aset, terutama hasil pelimpahan dari Pemkab ke Pemkot Serang.
“Banyak hambatannya. Yang paling bikin pusing itu karena kelengkapan dokumen yang minim sejak dari kabupatennya,” paparnya. (mam/tnt)