Pemkab Kembali Dapat Dua ISO

SERANG – Pemkab Serang dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Serang kembali meraih dua sertifikat SNI ISO 37001 tentang Manajemen Anti Penyuapan dan Sertifikat SNI ISO 9001 tentang Manajemen Mutu.

Hal itu disampaikan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kepada wartawan usai acara menerima sertifikat resertifikasi SNI ISO Inspektorat Kabupaten Serang di Pendopo Bupati Serang, Kamis (24/2).

Bacaan Lainnya

Tatu mengatakan, pada 2018 lalu, Inspektorat Kabupaten Serang pertama kali mendapatkan kedua sertifikat tersebut. Kemudian, tahun ini setelah dilakukan resertifikasi atau penilaian kembali atas instrumen yang selama ini sudah dilaksanakan, Inspektorat Kabupaten Serang kembali mendapatkan kedua sertifikat itu.

“Karena sertifikat ini hanya berlaku sampai tiga tahun. Setelah kita dapat itu, kembali dilakukan penilaian dan akhirnya tahun ini alhamdulillah berdasarkan penilaian itu, kita masih bisa mendapatkan SNI ISO yang dua ini untuk anti penyuapan dan untuk manajemen mutu,” katanya.

Dikatakan Tatu, dengan diraihnya penghargaan ini diharapkan tidak hanya berhenti di Inspektorat Kabupaten Serang. Karena itu, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya OPD yang berbasis pelayanan publik untuk bisa mendapatkan penghargaan yang serupa.

“Nanti dari Inspektorat akan coba memandu, karena mereka kan sudah lolos nih, jadi mereka akan menggaet  beberapa dinas yang akan kita prioritaskan,” ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Serang, Rahmat Jaya mengatakan, selama tiga tahun sejak 2019 hingga 2021, penilaian terhadap Inspektorat Kabupaten Serang terus dilakukan. Hasilnya, berdasarkan evaluasi menurut tim auditor dan tim survei, untuk kedua sertifikasi ini telah dinyatakan memenuhi syarat untuk terus dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Serang.

“Alhamdulillah setelah dilakukan resertifikasi atau penilaian kembali atas instrumen yang selama ini sudah dilaksanakan apakah masih sesuai atau tidak, inspektorat telah dinyatakan memenuhi syarat untuk terus dilaksanakan,” katanya.

Menanggapi hal itu, Presiden Direktur PT. Mutu Agung Lestari, Arifin Lambaga mengatakan, Kabupaten Serang adalah kabupaten yang pertama kali memperoleh sertifikat sistem manajemen anti penyuapan. Sehingga, hal ini menjadi referensi semua kabupaten di seluruh Indonesia.

“Saya kira luar biasa, Serang menjadi motor penggerak dari pada penerapan sistem manajemen anti penyuapan karena dia sifatnya internasional. Kami bangga, komitmen dari bupati dan jajaran, terutama dari inspektorat yang begitu antusias menerapkan sistem manajemen anti penyuapan ini,” katanya.

Arifin berharap, Inspektorat Kabupaten Serang bisa kembali mendapatkan kedua sertifikat tersebut baik dari sertifikat SNI ISO 37001 tentang Manajemen Anti Penyuapan maupun Sertifikat SNI ISO 9001 tentang Manajemen Mutu.

“Ini hasil dari komitmen yang begitu tinggi, dan semoga ini bisa diikuti oleh teman-teman dari dinas yang lain. Kalau bisa, tahun depan Kabupaten Serang yang paling banyak menerapkan ini,” ujarnya. (mg-7/tnt)

 

Pos terkait