2 Kandidat Bersaing dengan Al Muktabar

Ketua DPRD Banten Andra Soni (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait usulan Pj Gubernur Banten.

BANTENEKSPRES.CO.ID–Nama Al Muktabar kembali diusulkan menjadi calon Penjabat Gubernur Banten. Tapi, Al Muktabar bukan calon tunggal sebagai Pj Gubernur Banten. Ada dua nama menjadi pesaingnya.

Yakni, Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Manajemen Aparatur Sipil Negara Lembaga Administrasi Negara (LAN) Agus Sudrajat, dan Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono. Al Muktabar telah menjadi Pj Gubernur Banten sejak 12 Mei 2022. Masa jabatannya akan berakhir pada 12 Mei 2023.

Bacaan Lainnya

Sesuai ketentuan, Pj Gubernur masa jabatannya hanya setahun dan dapat diperpanjang lagi berdasarkan hasil evaluasi kinerja. DPRD Banten berhak mengusulkan 3 nama untuk menjadi calon Pj Gubernur Banten. Apakah Al Muktabar akan dipilih kembali menjadi Pj gubernur?

Keputusan ada di tangan Presiden. Sebelum ke tangan Presiden, Kemendagri akan meminta pendapat DPRD Banten mengenai kinerja Al Muktabar selama menjabat setahun terakhir. Jika hasil penilaian DPRD negatif, makan ada dua nama yang bersaing menggantikan Al Muktabar. Sebaliknya, jika penilaiannya positif, bisa saja Al Muktabar kembali menjabat.

Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengatakan munculnya nama Al Muktabar merupakan usulan fraksi-fraksi. Dalam rapat pimpinan fraksi di DPRD Banten, Rabu 5 April 2023, sepakat selain dua nama baru, Al Muktabar tetap diusulkan ke Presiden. “Itu hasil hasil mufakat bersama,” kata Andra Soni.

Ia mengatakan selain Al Muktabar ada dua kandidat yang diusulan sebagai calon Pj Gubernur Banten, yakni Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Manajemen Aparatur Sipil Negara Lembaga Administrasi Negara (LAN) Agus Sudrajat dan Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono.

“Dengan waktu yang sangat terbatas, kami harus mengusulkan tiga nama tersebut. Ini adalah hasil musyawarah mufakat, proses yang kami jalankan telah merangkum berbagai usulan dari fraksi,” lanjutnya. Ia menjelaskan, ketiga nama tersebut, tentunya telah memenuhi syarat utama yakni pejabat Eselon I.

Ketiganya juga dipilih berdasarkan daftar riwayat hidup atau curriculum vitae yang dimilikinya, yakni memiliki pengalaman di bidang pemerintahan.
“Menurut kami ketiganya mempunyai pengalaman di bidang pemerintahan dan telah melalui proses karir yang panjang,” ujar politisi Gerindra dari Ciledug, Kota Tangerang ini.

Selain itu, ketiganya juga diyakini merupakan sosok yang mampu menyelesaikan permasalahan di Banten. Seperti Agus Sudrajat sangat layak untuk memahami masalah yang tengah dihadapi yakni reformasi birokrasi.

“Kedua Al Muktabar telah menjalankan (sebagai Pj Gubernur Banten-red) satu tahun, dan yang memproses menyusun Rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) tahun 2024, meskipun catatannya banyak tapi itu akan jadi dasar kita dalam fungsi pengawasan,” jelasnya.

“Ketiga pak Sugeng tentu dalam pemahaman orang yang punya pengalaman dalam diklat, kaitan pembinaan karir tentu akan lebih memahami,” tambahnya. Ia mengaku, dalam musyawarah tersebut juga sempat terjadi perdebatan tentang nama-nama yang diusulkan. Namun hasil kesepatan bersama telah ditetapkan.

“Bukan banyak-banyakan (fraksi yang mengusulkan-red), tapi kesimpunan dari fraksi, kami musyawarah dan itu hasilnya, hasil semuanya,” terangnya. Meski begitu kata Andra, penunjukkan Pj Gubernur Banten di kembalikan kepada Presiden RI, bahkan bisa saja dari tiga nama tidak ada satupun yang dipilih.

“Kita sudah sadar itu, dan kita tidak ada ikatan satu pun dengan nama-nama yang diusulkan. Ketiga nama ini sebagai bahan pilihan Presiden, karena sebelumnya kita mendapat surat dari Kemendagri untuk mengusulkan tiga nama calon,” jelasnya.

Dengan hasil tersebut, maka pihaknya akan mengirimkan tiga nama usul ke Kemendagri RI hari ini 6 April 2023. Hal ini sesuai dengan permintaan melalui surat Mendagri RI nomor 100.2.1.3/1774/SJ perihal usul nama calon Penjabat Gubernur yang ditujukan ke Ketua DPRD Provinsi Banten. “Kita sampaikan segera,” lanjutnya. (*)

Pos terkait