BANTEN EKSPRES.CO.ID – Kerjasama Bank Banten dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten dalam Elektronifikasi pajak daerah cukup sukses. Bahkan tercatat penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga April 2023 telah mencapai Rp404,91 miliar.
Plt. Direktur Utama Bank Banten, Rodi Judo Dahono mengatakan, penerimaan PKB melalui layanan non tunai Bank Banten tersebut telah meningkat sebesar 26 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, dari total penerimaan Rp2,3 triliun.”Bersama Bapenda telah sukses Elektronifikasi pajak daerah,” katanya, Minggu (28/5/2023).
Atas kinerja tersebut, maka Bank Banten kembali melanjutkan kerja sama dengan Bapenda Provinsi Banten melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama terkait pelayanan penerimaan PKB pada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), Gerai Samsat, Drive Thru, Mobil Samsat Keliling, E-Samsat, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Non Tunai (SANTUN) dan Pelayanan Samsat lainnya.
Kerjasama tersebut ditandatangani oleh Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten Deni Hermawan bersama Plt. Direktur Utama Bank Banten, Rodi Judo Dahono, di Aula Bapenda Provinsi Banten, Jumat (26/5).
Menurutnya, saat ini Bank Banten bersama Bapenda Provinsi Banten telah melayani pembayaran Wajib Pajak Provinsi Banten melalui 12 UPTD dan 44 Gerai Samsat di Wilayah Banten, yang seluruhnya sudah terintegrasi dengan layanan non-tunai EDC dan QRIS Bank Banten. Selain itu transaksi pembayaran Wajib Pajak juga dapat dilakukan melalui seluruh jaringan ATM Bank Banten, Indomaret, Alfamart, fastpay, serta aplikasi Samsat Ceria yang dapat diunduh pada platform Android.”Bank Banten berkomitmen untuk memberikan layanan perbankan terbaik, yang selalu berorientasi kepada kepuasan nasabah dan meningkatkan nilai manfaat secara berkesinambungan bagi seluruh pemangku kepentingan,” terangnya.
Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, Deni Hermawan mengatakan, kerjasama ini merupakan komitmen bersama Bank Banten. “Tentunya dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan optimalisasi PAD melalui Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor,” katanya.
Reporter: Syirojul Umam
Editor: Andy Suhandy