BANTEN EKSPRES.CO.ID – Para pencari kerja yang mayoritas siswa yang baru lulus sekolah SMA dan SMK rela mengantri selama 6 jam lebih untuk pembuatan kartu kuning atau AK1 di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Serang.
Kartu kuning merupakan syarat seseorang untuk melamar pekerjaan di suatu perusahaan yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Salah satu warga Warung Jaud, Aldi mengaku sudah mengantri dari pukul 06.30 WIB, namun hingga pukul 16.00 WIB dirinya belum saja mendapatkan panggilan. Hal itu karena panjangnya antrian.”Ribed mah engga, cuman ngantrinya doang yang lama, harusnya dari subuh. Saya ngantri dari jam 8, dapet panggilan jam 2 lewat,” kata Aldi kepada Tangerang Ekspres, Senin (29/5/2023).
Pria yang baru lulus SMK itu menuturkan, rela antri berjam-jam pembuatan kartu kuning karena akan melamar pekerjaan di salah satu perusahaan di Anyer.”Rencana kerja di pabrik tempat las besi. Kerajaan mah banyak, tapi kalau gak ada kenalan susah, ini aja saya dapet kerjaan karena ada Kaka saya,” ucapnya.
Selain Aldi, salah satu warga Kecamatan Serang, Ibnu Arouf juga ikut mengantri dari pagi, dirinya mendapat panggilan pada jam 4 sore.”Nungguin dari pagi, dapet panggilan jam 4 tadi. Kecewa saya cuman kurang koma pembuatannya ditolak,” ujarnya.
Ibnu mengatakan persyaratan yang dibutuhkan dalam pembuatan kartu kuning hanya Surat Keterangan Lulus (SKL), Kartu tanda penduduk (KTP) dan Foto pribadi.”Nama di SKL-nya salah, ditolak katanya harus sama dengan yang di KTP, saya udah ngantri lama-lama tapi ditolak,” katanya.
Ia berharap ada inovasi dari pemerintah terkait dalam mengurai antrian pelayanan pembuatan kartu kuning. Menurutnya, banyak cara yang bisa dilakukan terlebih saat ini semua hal bisa dilakukan secara online.”Sekarang udah banyak yang secara online, belanja juga bisa online, harusnya pelayanan juga bisa online, jadi gak harus ngantri berjam-jam,” harapnya. (*)
Reporter: Dani Murakom
Editor: Andy Suhandi