Penerimaan Negara di Banten Rp41,1Triliun

Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Banten Sugiyarto (kiri kedua) dan jajaran lainnya saat memaparkan materi belum lama ini. Foto Syrojul Umam/Banten Ekspres

BANTENEKSPRES.CO.ID – Kantor vertikal Kementerian Keuangan mencatat, hingga 30 Juni 2023, capaian pendapatan negara di Provinsi Banten mencapai Rp41,10 triliun.

Hal itu disampaikan usai kantor vertikal Kementerian Keuangan menggelar rapat Assets and Liability Committee (ALCo) guna membahas kinerja penerimaan negara serta penyaluran pagu anggaran.

Bacaan Lainnya

Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Banten, Sugiyarto mengatakan, penerimaan negara sebesar Rp41,1 triliun tersebut terdiri dari pendapatan sektor perpajakan senilai Rp37,07 triliun, pendapatan sektor kepabeanan dan cukai senilai Rp6,26 triliun, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp0,76 triliun.

Sementara untuk realisasi belanja negara di Provinsi Banten sudah mencapai Rp12,02 triliun atau 46,50% dari pagu anggaran. Belanja negara tersebut meliputi belanja kementerian/lembaga sebesar RP4,03 triliun dan tranfer ke daerah senilai Rp7,99 triliun.

“Trennya bertumbuh 1,79 % dibandingkan periode yang sama tahun anggaran yang lalu. Salah satu penyebabnya adalah karena kita sudah memasuki tahapan Pemilu sehingga terjadi peningkatan realisasi belanja,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin (31/7/2023).

Ia menjelaskan, hingga Juni 2023, sembilan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Banten mengalami tren pertumbuhan positif. KPP dengan capaian tertinggi adalah KPP Pratama Pondok Aren, yaitu sebesar 65,94% dan KPP dengan pertumbuhan tertinggi adalah KPP Pratama Serang Timur senilai 23,03%.

“Adapun kotribusi penerimaan pajak terbesar berasal dari PPh NonMigas dan PPN,” ujarnya.

Lebih lanjut, sektor dominan dengan pertumbuhan yang paling tinggi adalah sektor keuangan dan asuransi dengan pertumbuhan 54,58%.

Sedangkan sektor perdagangan masih menjadi kontibutor terbesar dalam penerimaan pajak di Provinsi Banten, dengan kontribusi sebesar 20,43%.

Selain itu, realisasi penerimaan bea dan cukai mengalami tren pertumbuhan yang positif.

Pendapatan bea masuk diperoleh dari kinerja impor nasional, terutama barang konsumsi dan kebutuhan bahan baku atau penolong kebutuhan industri raw sugar.

Pendapatan cukai tumbuh dipengaruhi oleh kebijakan relaksasi (pembukaan) daerah tujuan wisata, pertumbuhan industri rokok elektrik serta kenaikan tarif cukai hasil tembakau, dan extra effort kegiatan pengawasan di bidang cukai.

Sementara itu, bea keluar tumbuh -86,64% (dengan kontribusi 0,09%) yang dipengaruhi fluktuasi harga komoditas kelapa sawit dan produk turunan pengolahannya.

“Banten merupakan provinsi penghasil penerimaan cukai MMEA terbesar di Indonesia (CEISA Billing 2022). Penerimaan cukai MMEA bulan Juni 2023 ini juga mengalami pertumbuhan positif sebesar 6,07 persen (YoY Juni 2022).

Selain karena peningkatan volume produksi, penerimaan cukai MMEA juga semakin optimal sejalan dengan pelaksanaan operasi pengawasan yang dilaksanakan secara serentak dan terpadu di seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya. (*)

Reporter: Syrojul Umam

Editor: Sutanto Ibnu Omo

Pos terkait