BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dapat mendapatkan insentif penanganan inflasi sebesar Rp9 miliar dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Penyerahan penghargaan tersebut dilakukan pada saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi sekaligus Penyerahan Insentif Fiskal Kinerja Pengendalian Inflasi Daerah Periode I di gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (31/7/2023).
“Kami mendapatkan penghargaan dalam rangka pengendalian inflasi di Kota Serang. Jadi kita mendapatkan penghargaan insentif fiskal kemudian reward-nya 9 miliar untuk Pemerintah Kota Serang,” kaya Walikota Serang Syafrudin kepada Banten Ekspres.
Penghargaan berupa insentif tersebut diraih karena Pemkot Serang berhasil menurunkan angka inflasi dari 7,2 persen ke 3,7 persen.
“Jadi dari bulan Januari sampai Februari kemarin inflasi Kota Serang 7,2, sekarang sudah 3,7. Mudah-mudahan kalau target nasional itu 3,5 mudah-mudahan bulan depan bisa 3,5,” katanya.
Adapun sektor penyumbang inflasi di Kota Serang terbesar masih didominasi oleh harga telur dan transportasi.
Kendati demikian, Syafrudin mengklaim hal itu sudah bisa diatasi dengan regulasi transportasi yaitu penetapan harga angkutan umum.
“Sebenarnya sudah normal, tidak ada sektor yang mendominasi, bulan kemaren hanya di harga telur dan transportasi. Karena sekarang sudah ada regulasi dan sudah normal,” katanya.
Anggaran insentif tersebut akan digunakan untuk penanganan inflasi, penanganan stunting, dan pembangunan posyandu di Kota Serang.
“Itu sudah ada pos-posnya itu dari kementerian, pertama untuk stunting dan pengendalian inflasi dan posyandu,” ucapnya. (*).
Reporter: Dani Mukarom
Editor: Sutanto Ibnu Omo