Soal Sampah, Serang MoU dengan Cilegon

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah bersama Walikota Cilegon Helldy Agustian melakukan penandatanganan MoU di Aula Setda Kota Cilegon, Selasa (1/8/2023). Foto Agung Gumelar/Banten Ekspres

BANTENEKSPRES.CO.ID – Tidak memiliki Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Serang untuk bekerjasama dengan pemerintah daerah lain.

Kali ini, Pemkab Serang melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemkot Cilegon terkait penanganan sampah dari Kabupaten Serang untuk bisa dibuang ke TPAS milik Pemkot Cilegon.

Bacaan Lainnya

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, Pemkot Cilegon bersedia menampung sampah dari Kabupaten Serang yang setiap harinya bisa sebanyak 1.000 ton yang berasal dari 326 desa di 29 kecamatan.

Karena, TPSA Kota Cilegon masih mampu menampung banyak sampah. Juga pengolahan sampahnya bernilai untuk bisa diproduksi kembali maupun dikirimkan ke perusahaan seperti Indonesia Power.

“Kami prioritaskan kerjasama dengan Pemkot Cilegon, karena wilayahnya berdekatan dengan Kabupaten Serang, maka setiap tahunnya perjanjian kerjasama ini akan diperpanjang,” kata Tatu kepada wartawan usai Penandatanganan MoU antara Pemkot Cilegon dengan Pemkab Serang di Aula Setda Kota Cilegon, Selasa (1/8/2023).

Menurut Tatu, nanti Kepala DLH Kabupaten Serang dan Kepala DLH Pemkot Cilegon berhitung berapa banyak sampah yang harus disiapkan.

Mengenai berapa banyak retribusi yang dibayarkan oleh Pemkab Serang ke Pemkot Cilegon, kata Tatu, nantinya akan dibahas pada Perjanjian Kerjasama (PKS) bukan di MoU ini. Karena, MoU ini hanya bersifat meminta izin untuk diperbolehkan Pemkab Serang membuang sampah ke Pemkot Cilegon.

“Kalau ini MoU hanya payung hukumnya. Dengan diberikannya izin ini, sudah sangat luar biasa kami sangat berterima kasih, karena di Kabupaten Serang memang belum ada solusi mengenai penanganan sampah ini,” ujarnya.

Tatu mengaku, pihaknya bakal membangun satu Refuse Derived Fuel (RDF) dan dua alat insinerator untuk membakar limbah pada sampah dalam bentuk padat. Upaya ini yang sedang diusahakan untuk menanggulangi sampah.

“Karena alat itu hanya mampu untuk beberapa ton sampah saja, tadi disampaikan oleh Walikota Cilegon bahwa Kabupaten Serang bisa punya yang kapasitasnya 200 ton, berarti sampah 100 ton pakai lima mesin juga selesai. Tapi, harga alatnya itu luar biasa mahalnya, kalau Pemkot Cilegon mendapatkan alat itu dari hibah bantuan dari bank dunia melalui kementerian,” ucapnya.

Sementara itu, Walikota Cilegon Helldy Agustian mengatakan, terdapat 20 item dalam penandatanganan MoU yang dikerjasamakan dengan Pemkab Serang, salah satunya persoalan sampah. Pemkot Cilegon dapat menerima sampah dari Kabupaten Serang namun hanya di wilayah yang terdekat.

“Sedangkan untuk kapasitas berapa banyak sampah yang akan kita terima itu bakal dihitung oleh masing-masing kepala DLH dari Pemkab Serang dan Pemkot Cilegon. Jadi, intinya kami hanya membantu Pemkab Serang dalam permasalahan sampahnya,” katanya. (*)

Reporter: Agung Gumelar

Editor: Sutanto Ibnu Omo

Pos terkait