SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pj Gubernur Banten Al Muktabar terus berkomitmen untuk memanfaatkan penggunaan produk dalam negeri (PDN). Sebab pemanfaatan itu akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan investasi.
“Pemprov Banten sesuai arahan Bapak Presiden dalam pemanfaatan produk dalam negeri terus ditingkatkan,” katanya, dalam keterangan tertulis, Minggu (6/8/2023).
Terlebih, arahan Bangga Buatan Indonesia menjadi basis kebijakan kerja Pemprov Banten bersama pemerintah kabupaten/kota untuk dilaksanakan seoptimal mungkin.
“Tentu ini akan jadi basis kebijakan,” ujarnya.
Ia mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menghadiri Pembukaan Temu Bisnis Tahap VI Indonesia Catalogue Expo and Forum “Merdeka Belanja Produk Dalam Negeri Wujudkan Kemandirian Bangsa” di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta, Kamis (3/8/2023).
“Temu Bisnis mempertemukan kementerian/lembaga negara (K/L), pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Sekaligus mendorong penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN) pada proses pengadaan barang dan jasa,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Yasonna Laoly mengatakan, prioritas penggunaan PDN terus ditingkatkan oleh pemerintah. Tujuannya adalah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional dan mendukung daya saing industri di tanah air.
“Dalam kegiatan ini kami menyediakan layanan host berupa Layanan Paspor Merdeka, Pameran Produk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Coaching Clinic bidang Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum, dan Hak Asasi Manusia,” terangnya.
Tak hanya itu, Menteri Keuangan (Menkeu RI) Sri Mulyani mengatakan, Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) menjadi salah satu upaya pemerintah untuk dapat memberikan manfaat optimal bagi kemandirian dan stabilitas perekonomian nasional.
“Temu bisnis menjadi langkah nyata agar kebutuhan konsumen/pengguna dapat bertemu dengan produsen dalam negeri,” katanya.
Pihaknya, kata dia, memiliki komitmen untuk mendukung terwujudnya peningkatan penggunaan PDN. Adapun upaya konkret dapat dilakukan Kemenkeu antara lain, pertama, untuk mendukung para produsen lokal sudah berjalan berbagai program bantuan pembiayaan termasuk subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) bekerja sama dengan perbankan dan lembaga keuangan maupun bantuan dana investasi dan modal kerja lainnya.
Kedua, untuk memudahkan pembayaran dalam transaksi pengadaan barang dan jasa, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menginisiasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) di lingkungan satuan kerja Pemerintah Pusat dan Daerah.
“Ketiga, Kementerian Keuangan akan terus menggunakan berbagai kebijakan di bidang fiskal seperti perpajakan dan kepabeanan untuk memastikan keberpihakan semua kepada produk dalam negeri,” paparnya.
Reporter: Syirojul Umam
Editor: Sutanto Ibnu Omo