Warga Keluhkan Truk Pasir Basah di Jalan Leuwidamar-Rangkasbitung

Sepanjang Jalan Leuwidamar-Rangkasbitung, Kabupaten Lebak becek akibat truk pasir basah, Senin (14/8/2023). Foto Ahmad Fadilah/Banten Ekspres

LEBAK, BANTENEKSPRES.CO.ID – Sejumlah pengguna jalan yang melintasi Jalan Leuwidamar-Rangkasbitung, Kabupaten Lebak mengeluhkan truk bermuatan pasir basah.

Pasalnya, truk yang melintasi jalan tersebut mengakibatkan kondisi jalan menjadi becek dan licin serta menyebabkan kecelakaan bagi pengendara sepeda motor.

Bacaan Lainnya

Hidayat, seorang pengendara sepeda motor mengatakan, keberadaan truk pengangkut pasir basah itu sangat membahayakan. Karena air yang menetes ke jalan  menyebabkan jalan menjadi cepat rusak.

Selain itu, kondisi jalan yang becek dan licin juga dapat membahayakan keselamatan pengendara, khususnya pengendara sepeda motor.

“Tidak sedikit dari pengendara roda dua yang terjatuh saat berada di jalan tikungan, karena bannya tergelincir ketika melintasi jalan yang becek dan berlumpur,” kata kepada wartawan, Senin (14/8/2023).

Hidayat menjelaskan, bahkan ada juga pengendara sepeda motor yang mengalami kecelakaan, karena tabrakan ketika hendak  menghindari jalan becek. Kata dia, jalan yang becek akibat tumpahan air yang berasal dari truk bermuatan pasir tersebut berada di sepanjang jalan. Sehingga pengguna jalan merasa kesulitan dan berhati-hati saat melintasi jalan.

Kondisi yang terjadi di lapangan tersebut, kata dia, tentunya harus diperhatikan oleh pemerintah daerah. Karena tingkat kecelakaan di sepanjang Jalan Leuwidamar-Rangkasbitung cukup tinggi.

“Banyak  pengendara sepeda motor yang tergelincir, karena jalannya becek. Jikapun selamat, mereka harus pelan-pelan mengendarai motornya, meski begitu, pakaian kami terkadang kotor karena cipratan air yang membasahi jalan,” tuturnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lebak, Rully Edward mengatakan, pihaknya kerap mendapatkan laporan terkait keberadaan truk pengangkut pasir basah di sepanjang Jalan Leuwidamar-Rangkasbitung yang mengangkut pasir dalam keadaan basah, sehingga air yang berasal dari atas truk itu berceceran ke badan jalan.

Tentu saja, kata dia, jajarannya sudah beberapa kali melakukan sosialisasi dan evaluasi kepada para pemilik angkutan agar jangan membawa pasir dalam kondisi pasir yang basah.

Namun begitu, kata dia, pihaknya hanya memiliki kewenangan untuk mengimbau untuk penindakan bukan ranah dari dinas perhubungan.

“Kewenangan kita hanya sebatas melakukan sosialisasi kepada mereka agar jangan membawa pasir dalam keadaan basah. Bahkan jika kedapatan membawa pasir dalam keadaan basah. Maka kami meminta agar supir balik arah lagi, sedangkan untuk penindakan bukan kewenangan kami,” katanya.

Reporter: Ahmad Fadilah

Editor: Sutanto Ibnu Omo

Pos terkait