SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang telah mengevaluasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi. Kepala Dindikbud Kota Serang TB Suherman mengungkapkan, sistem zonasi memiliki banyak kekurangan dan lebih banyak mudarat daripada manfaatnya.
“Nanti dievaluasi lagi, kalau memang banyak mudaratnya daripada manfaatnya, mudah-mudahan pemerintah pusat membuat regulasi baru untuk mengganti zonasi ini dengan sistem yang lain,” kata Suherman kepada Tangerang Ekspres, Selasa (22/8/2023).
Suherman menuturkan, hasil evaluasi di internal Dindikbud Kota Serang, menemukan banyak kekurangan, salah satunya adalah banyak siswa yang tidak keterima karena permasalahan titik koordinat yang salah.
“Apa masalahnya, di Dindikbud Kota Serang sendiri kesulitannya ketika ditetapkan sistem zonasi banyak orang tua yang menentukan titik koordinatnya saja banyak yang tidak paham, sampai kami membuka pos pelayanan,” tuturnya.
Oleh karena itu, ke depan pihaknya akan mengusulkan kepada Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia supaya zonasi ini ditinjau ulang.
“Paling tidak Dindik akan mengajukan telaah staf kepada pimpinan agar zonasi ini ditinjau kembali,” ucapnya.
Suherman mengungkapkan, banyak orang tua murid yang mengeluhkan terkait sistem zonasi, karena anaknya tidak masuk ke sekolah yang diinginkan.
“Dengan sistem zonasi ini tentu hanya orang-orang terdekat saja yang keterima, sementara yang ingin bersekolah di situ saja banyak, karena jarak tempuh itu yang menyulitkan mereka keterima,” ungkapnya.
Selain itu, ia juga mengatakan, banyak siswa yang terhambat sekolah karena terbentur oleh sistem zonasi.
“Sebetulnya kita akui mereka ingin bersekolah di favorit terbentur dari sistem zonasi itu, dia kehambat untuk masuk sekolah,” katanya.
Reporter: Dani Mukarom
Editor: Sutanto Ibnu Omo