SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemprov Banten melalui Inspektorat Provinsi Banten bersama KPK memberikan sosialisasi antikorupsi kepada Anggota DPRD Provinsi Banten. DPRD merupakan salah satu unsur yang perlu diberikan sosialisasi antirasuah itu guna mencapai pemerintah yang yang bersih.
Kegiatan Sosialisasi Antikorupsi untuk Legislatif DPRD Provinsi Banten dibuka langsung oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar di Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang, Rabu (23/8/2023).
Al Muktabar mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Banten bersama dengan KPK dan penyuluh antikorupsi.
“Ini yang ke-4, jadi lengkap komponen agenda kerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Provinsi Banten kita mendapatkan pembelajaran dari KPK dalam rangka sosialisasi antikorupsi,” katanya.
Ia menjelaskan, dalam proses pencegahan korupsi hal utama yang perlu dilakukan yaitu saling mengingatkan antara satu dengan yang lainnya. Sehingga diharapkan melalui kegiatan sosialisasi tersebut menjadi wadah untuk saling mengingatkan.
“Ada beberapa materi yang disampaikan langsung dari KPK, mudah-mudahan ini menjadi bagian jalan kita dalam melaksanakan dan mengimplementasikan good governance, pemerintahan yang bersih, untuk memastikan upaya mencapai kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Al Muktabar menuturkan, dengan dilakukannya mitigasi atau pemetaan sejak dini apa saja yang memungkinkan terjadi ke depan, diharapkan mampu menjadi upaya bersama mewujudkan pemerintahan yang bersih.
“KPK akan membicarakan secara teknis apa saja yang boleh dan apa saja yang dapat melanggar, itu ikhtiar kita untuk saling mengingatkan. Bahwa ini tugas kita bersama untuk mencapai good governance,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengatakan, kegiatan sosialisasi antikorupsi penting dan strategis dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi, khususnya di Provinsi Banten. Upaya yang dilakukan itu bukan hanya kepada pejabat negara, pejabat daerah, dan ASN, tetapi juga melibatkan pasangan (suami atau istri) masing-masing.
“Kami mengapresiasi kepada KPK RI atas koordinasi dan supervisi dalam rangka melaksanakan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi di Provinsi Banten,” katanya.
Ksosialisasi tersebut memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai pentingnya pencegahan tindak pidana korupsi, serta upaya dan inovasi dalam pencegahan korupsi di level daerah.
“Adanya sosialisasi ini tentu sangat bermanfaat bagi kita semua, harapan kita bersama sosialisasi yang melibatkan keluarga ini dimaksudkan agar pencegahan dimulai dari komunitas terkecil yakni keluarga. Dan dari keluarga akan terbentuk generasi yang akan datang untuk memperkuat upaya kita dalam mewujudkan Indonesia khususnya Banten yang bebas korupsi,” paparnya.
Reporter: Syirojul Umam
Editor: Sutanto Ibnu Omo