SERANG, BANTENEKSPRES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang membangun kerjasama dengan Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi Banten. Hal itu dilakukan untuk memperluas jangkauan informasi yang disampaikan dari Pemkab Serang kepada masyarakat. Kemudian, meluruskan serta menangkal informasi hoaks yang banyak ditemui melalui media sosial (medsos).
Hal itu disampaikan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah kepada wartawan usai acara audiensi KPID Provinsi Banten di Pendopo Bupati Serang, Rabu (23/8/2023).
Tatu mengatakan, Pemda Serang menganut pada pembangunan model pentahelix, yang salah satunya membentuk kerjasama dengan media. Karena, sangat dibutuhkan agar bisa menyampaikan segala bentuk informasi mulai dari program kerja dinas, hingga anggaran yang dikelola pemerintah kepada masyarakat.
“Tentunya berkerjasama dengan banyak media, yang masing-masing memiliki jangkauan berbeda, tentunya dapat membantu menyampaikan informasi kepada masyarakat. Seperti, ada radio yang menyiarkan seputar pontirta, mereka menyampaikan program dinas seperti pengelolaan perikanan di tambak, itukan masyarakat di sana perlu tahu, karena banyak pembudidaya di sana,” katanya.
Menurut Tatu, dengan semakin banyaknya media yang dikerjasamakan, tentunya informasi yang disampaikan oleh Pemkab Serang kepada masyarakat dapat lebih luas dan tepat sasaran. Selain itu, peran media juga dapat meluruskan informasi hoaks yang banyak ditemui di medsos, membuat banyak masyarakat termakan oleh informasi tersebut.
“Tentu media juga dapat membantu mengklarifikasi informasi yang tidak benar, yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggungjawab yang kadang-kadang agak menyesatkan. Nah ini salah satunya, fungsi media untuk meluruskan infomasi yang tidak benar,” ujarnya.
Kata Tatu, pihaknya juga bisa mengetahui apa yang dibutuhkan masyarakat kepada Pemkab Serang melalui peran media. Sehingga, keluh kesah masyarakat dapat ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan baik.
“Media ini bagian dari konsep pembangunan pentahelix di Pemkab Serang, karena informasi sangat penting dari dua arah, baik dari kami ke masyarakat maupun dari masyarakat ke kami pemerintah,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPID Provinsi Banten Harits H Witharja mengatakan, pihaknya mempunyai sebuah alat yang bisa memantau gerak gerik lembaga penyiaran di Provinsi Banten. Bahkan, ada beberapa lembaga penyiaran yang telah dipanggilnya, karena memutar lagu yang dilarang, tidak memberi pesan baik bahkan merusak moral.
“Setiap hari dipantau 24 jam ada alatnya, baik yang secara manual maupun terekam, sehingga semua gerak gerik terpantau. Sudah ada yang dipanggil, karena memutar lagu yang dilarang bahkan sampai merusak moral,” katanya.
Harits mengatakan, di tengah gencarnya era digital, lembaga penyiaran mempunyai posisi strategis karena masih dipercayai oleh masyarakat. Sebaliknya, informasi yang didapat melalui medsos tingkat kepercayaan masyarakat terhadapnya justru menurun.
“Data dari Litbang kompas, medsos ternyata bagus dalam segi penetrasinya, cuman tingkat kepercayaan masyarakat terhadapnya rendah. Justru, lembaga penyiaran ini punya posisi strategis baik TV maupun radio, karena masih dipercayai oleh masyarakat,” ujarnya.
Reporter: Agung Gumelar
Editor: Sutanto Ibnu Omo