Perbaiki Kualitas Udara, Ganjil-Genap Diperluas hingga Tangerang

Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat diwawancara wartawan di kantornya beberapa waktu lalu. Foto Syirojul Umam/Banten Ekspres

SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Kebijakan penerapan nomor polisi ganjil-genap mobil yang selama ini diterapkan di DKI Jakarta akan mulai diperluas hingga wilayah Tangerang, khususnya pada jalan-jalan yang terakses langsung ke DKI Jakarta. Hal itu dilakukan sebagai langkah untuk memperbaiki kualitas udara di Banten maupun ibukota DKI Jakarta.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas dalam pembahasan Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jabodetabek bahwa kebijakan ganjil-genap akan diperluas hingga wilayah Tangerang.

Bacaan Lainnya

“Dalam rapat disampaikan bahwa pemerintah daerah mengambil langkah-langkah dan hal-hal yang menjadi basisnya di daerah berdasarkan kewenangan masing-masing, serta mengacu pada aturan yang ditetapkan secara berjenjang,” katanya, Selasa (29/8/2023).

Ia menjelaskan, pihaknya juga mengidentifikasi sumber-sumber utama polusi di Provinsi Banten. Di antaranya, soal penggunaan kendaraan atau polusi dari emisi buang kendaraan bermotor yang menggunakan energi fosil.

“Kaitan dengan aglomerasi, dilakukan penguatan dan perluasan ganjil-genap. Utamanya jalan yang terakses ke DKI Jakarta mengikuti arah kebijakan DKI Jakarta. Kebijakan ganjil-genap salah satu hal yang memungkinkan untuk mengurangi emisi gas buang kendaraan bermotor yang jumlahnya luar biasa,” paparnya.

Tak hanya itu, ia juga mengimbau dan mengupayakan pabrik atau industri untuk menguatkan betul teknologi scrubber sebagai salah satu pendekatan untuk menurunkan polusi dari cerobong asap

“Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di kawasan Tangerang kurang lebih ada tujuh industri untuk dilakukan pengecekan dan pendekatan penggunaan scrubber,” jelasnya.

Untuk jangka panjang sesuai arahan Presiden Joko Widodo, kata Al, seoptimal mungkin untuk menanam pohon dengan bibit yang sudah kuat atau sudah besar. Penanaman akan digencarkan saat memasuki musim hujan, serta merawat pohon-pohon yang ada. 

“Jika dipandang perlu, masyarakat diimbau memakai masker seperti yang sudah disarankan saat pandemi Covid-19,” katanya.

Sebelumnya, Pemprov Banten terus melakukan upaya untuk memperbaiki kualitas udara di Banten salah satunya dengan menerapkan WFH untuk sebagian ASN di lingkungan Pemprov Banten.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan, sesuai dengan arahan Pj Gubernur Banten Al Muktabar dalam merespon kondisi udara yang buruk, pihaknya akan mulai menerapkan WFH bagi sebagian ASN di lingkungan Pemprov Banten, dan diminta untuk memaksimalkan penggunaan transportasi publik.

“Sesuai arahan gubernur, sesuai dari Kemenpan RB dan Kemendagri akan melakukan upaya salah satunya dengan WFH, memaksimalkan transportasi publik, paling tidak bisa mengurangi,” katanya.

Namun untuk menerapkan kebijakan itu, pihaknya masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat sebagai dasar hukum. Hal ini tentunya dilakukan karena Banten termasuk yang memiliki industri yang padat.

“Berlaku nasional terutama daerah yang tingkat polusi udaranya tidak sehat apalagi Banten yang industrinya padat, selain kita akan mengikuti kebijakan pusat untuk menjaga kebersihan udara,” ujarnya.

Reporter: Syirojul Umam

Editor: Sutanto Ibnu Omo

Pos terkait