SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Gerakan 4 September yang terdiri dari unsur mahasiswa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan Organisasi Masyarakat (Ormas) melakukan aksi demostrasi di depan gerbang KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (4/9/2023).
Massa aksi tersebut menuntut tiga hal, pertama yakni hentikan Pengawalan dan Pengamanan (Walpam) Kejati Banten yang diduga menjadi kedok benteng KKN oleh dinas-dinas.
Kedua, usut tuntas berbagai persoalan hukum dugaan Tipikor atas laporan masyarakat di Kejati Banten yang belum tuntas, dan ketiga Pj Gubernur Banten Al Muktabar untuk segera melakukan reformasi birokrasi terhadap ASN di Banten dan membatalkan produk etalase berbagai program pemerintah yang tidak sesuai aturan dan syarat kepentingan.
Koordinator Aksi, Ahmad Ibnu Rijal mengatakan, keberadaan Walpam Kejati Banten seharusnya menjadi garda terdepan dalam upaya pengentasan tidak pidana korupsi. Namun sayangnya Walpam malah menjadi benteng bagi koruptor itu sendiri.
“Lebih ke kayak benteng mereka (koruptor) itu merasa nyaman ketika ada Walpam tersebut, jadi seolah-olah kalau sudah ada Walpam ya sudah selesai tidak diurus tidak harus diusut,” katanya kapada awak media di sela-sela aksi.
Ia menggambarkan, saat ada proyek pembangunan yang diserahkan kepada Pemerintah maka akan langsung dikawal oleh Walpam Kejati Banten. Bahkan ketika ada laporan, maka para koruptor itu akan berselimut dan berdalih bahwa proyek tersebut telah dikawal langsung oleh Walpam Kejati Banten.
“Walpam mengawal itu semua ketika ada tudingan ataupun temuan mereka itu berdalih kan ada Walpam yang mengamankan juga. Jadi gerak mereka itu dibentengi oleh itu, dan mematikan langkah Inspektorat,” ujarnya.
Maka dari itu, Rijal meminta agar Walpam Kejati Banten segera dihapuskan, sebab mereka hanya menjadi rumah pelindung bagi koruptor.
Ia juga meminta kepada Pj Gubernur Banten untuk melakukan reformasi birokrasi ASN di lingkungan Pemprov Banten. Bila tuntutan tersebut tidak diindahkan, maka ia meminta agar Kepala Kejati (Kajati) dan Pj Gubernur Banten untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya.
“Bila tuntutan kami tidak diindahkan, maka Pj Gubernur Banten dan Kajati Banten untuk segera mengundurkan diri dari Tanah Jawara,” ungkapnya.
Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Virgojanti mengatakan, keberdaan Walpam sangatlah penting untuk memastikan kegiatan strategis daerah dapat berjalan baik, demi kepentingan masyarakat Banten.
“Itu kegiatan yang cukup besar nilainya besar melibatkan beberapa lokasi kita tidak ingin ada permasalahan ya. Jadi kita kalau dengan baik supaya manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat secara optimal,” katanya.
Menurutnya, Walpam hanya dilakukan untuk proyek strategis daerah yang telah ditetapkan melalui surat keputusan gubernur. Dengan adanya pengawalan dan pengamanan yang tepat, diharapkan tidak ada hambatan atau kendala yang menghambat kemajuan proyek tersebut.
“Walpam ada dasarnya dimungkinkan untuk proyek strategis daerah yang sudah ditetapkan surat keputusan gubernur bahwa itu menyangkut kepada kepentingan masyarakat luas,” paparnya.
Reporter: Syirojul Umam
Editor: Sutanto Ibnu Omo