SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemprov Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus gencar melakukan sosialisasi kepada kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat membayarkan pajak khususnya pajak kendaraan bermotor (PKB).
Salah satunya melalui kegiatan Desiminasi Pajak yang diselenggarakan Bapenda Provinsi Banten dan Tim Pembina Samsat Provinsi Banten bersama Indonesia Automotive Society (IAS) Provinsi Banten di Plaza Aspirasi, KP3B Curug, Kota Serang, Sabtu (9/9/2023).
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, kegiatan Diseminasi Pajak merupakan salah satu upaya yang dilakukan Pemprov Banten dalam membangun kesadaran wajib pajak untuk dapat menunaikan kewajibannya dalam membayar pajak.
“Yang mendasar pada moment ini keterkaitan kesadaran kita dalam membayar pajak, karena dari membayar pajak kita berkontribusi dalam pembiayaan pembangunan, baik pembangunan daerah maupun nasional,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Tim Pembina Samsat Provinsi Banten meluncurkan TeBaSS (Tenant Banten Samsat Satu) yang merupakan situs produk dari Tim Pembina Samsat Provinsi Banten. Situs ini sebagai penghargaan kepada wajib pajak yang telah membayarkan pajak kendaraan bermotornya berupa diskon dari para pelaku UKM yang tergabung dalam mitra TeBaSS.
Ia menuturkan, satu di antaranya sumber pembangunan yang harus terus digiatkan yakni pada sektor pajak dan retribusi daerah.
“Pajak ini dari masyarakat, untuk masyarakat dan oleh masyarakat. Karena hasil pajak nantinya akan digulirkan dalam pembiayaan pembangunan,” katanya.
Selain itu, Al Muktabar juga menjelaskan wajib pajak merupakan pahlawan pembangunan. Lantaran dari hasil pembayaran pajak merupakan salah satu instrumen untuk kita melanjutkan perjuangan para pejuang bangsa sebelumnya dalam pembangunan.
“Dengan membayar pajak untuk pembangunan membuat kita semakin optimis capaian ke depannya. Kita tahu Indonesia Emas 2045 akan kita capai di antaranya dengan sumber-sumber pembiayaan yang berasal dari pajak,” jelasnya.
Sementara, Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten EA Deni Hermawan mengatakan, kegiatan desiminasi pajak daerah tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, terutama pajak yang menjadi kewenangan di Provinsi Banten.
“Jadi kita berharap sesuai dengan apa yang diusung oleh Tim Pembina Samsat untuk menyelaraskan bagaimana pendapatan di Provinsi Banten dapat meningkat dan memberikan pelayanan bagi wajib pajak semakin maksimal,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kasubag SW dan Humas Jasa Raharja Cabang Banten Romy Agus Widjaja menyampaikan tujuan diluncurkannya situs TeBaSS tersebut untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak di Provinsi Banten yang telah disiplin membayar pajak.
“Kami bekerjasama dengan UMKM lokal di Provinsi Banten untuk bergabung dan mereka memberikan diskon dengan kemampuannya bagi wajib pajak yang telah disiplin membayar pajak. Jadi kita memberikan apresiasi berupa promo dan diskon oleh masing-masing tenant UKM,” paparnya.
Reporter: Syirojul Umam
Editor: Sutanto Ibnu Omo