SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Hingga pertengahan September sebanyak 1.076 dari total 1.238 desa di Provinsi Banten belum bisa mencairkan bantuan dana desa yang berasal dari Bantuan Provinsi (Banprov) Banten. Lambannya penyaluran bantuan tersebut dinilai berpotensi tak terserap, dan berdampak pada lambannya pembangunan desa.
Sekjen Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Banten, Rafik Rahmat Taufik mengatakan, berdasarkan data yang diterima, Banprov untuk desa baru diterima pada Juni sebanyak 75 desa dan Juli sebanyak 87 desa. Artinya baru ada 162 desa dari total 1.076 desa yang menerima Banprov tersebut.
“Dengan total 162 desa maka baru ada di bawah 20 persen desa yang sudah mendapatkan Banprov, sisanya masih banyak yang belum,” katanya kepada awak media, Rabu (13/9/2023).
Menurutnya, hal ini terjadi lantaran proses pengajuan proposal yang masih manual. Ditambah butuh verifikasi pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banten.
“Dari ujung pelosok desa mereka harus mengajukan proposal secara manual datang ke kantor DPMD, belum lagi ada verifikasi mereka harus putar balik untuk memperbaiki proposal itu. Apalagi kalau adanya keterbatasan personil,” ujarnya.
Dengan menyisakan waktu 3 bulan, dikhawatirkan anggaran tersebut tidak terserap sepenuhnya. Belum lagi penggunaanya di desa, dan tentunya akan berdampak pada lambannya pembangunan desa.
“Akhirnya desa mengambil simpel, yang tadinya ada petunjuk pelaksaan dan petunjuk teknis (juklak dan juknis) untuk perbaikan fisik, digitalisasi, dan lainnya akhirnya mereka mengambil yang mudah. Jadi harapan Pemprov untuk Pembangunan infrastruktur di desa tidak akan tercapai karena waktu yang pendek,” ungkapnya.
Maka dari itu, ia meminta agar DPMD Provinsi Banten menyiapkan aplikasi khusus yang dapat mempermudah pengajuan proposal untuk pencairan bantuan keuangan desa. Dengan adanya aplikasi tersebut, diharapkan proses verifikasi dan pencairan dapat dilakukan dengan lebih efisien dan cepat.
Di tempat berbeda, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengukuhkan Forum Kolaborasi Pengawasan Desa yang diinisiasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Banten. Pengukuhan dilaksanakan dalam rangkaian Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2023 Tingkat Regional Provinsi Banten di Aula Dinas PUPR, KP3B, Kota Serang, Rabu (13/09).
Al Muktabar mengatakan pembentukan forum ini diinisiasi oleh BPKP Perwakilan Provinsi Banten dengan harapan dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam membangun Desa di Provinsi Banten.
Ia juga menyampaikan, dengan diselenggarakannya workshop ini diharapkan mampu meningkatkan tanggung jawab sosial dan lingkungan untuk membangun komitmen pembangunan. Hal tersebut mampu memberikan keuntungan tidak hanya finansial tetapi perubahan dalam mengembangkan desa.
“Workshop ini digelar sejalan dengan mandatori Bapak Presiden Republik Indonesia dimana kita berkomitmen untuk meningkatkan pembangunan Desa,” jelasnya.
Reporter: Syirojul Umam
Editor: Sutanto Ibnu Omo