Bocah 4 Tahun Ditemukan Tewas di Kolam Galian Pasir

Seorang warga menunjukkan kolam galian pasir yang sudah ditutup tanah pasca ada korban meninggal di Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak, Rabu (13/9). Foto Ahmad Fadilah/Banten Ekspres

LEBAK, BANTENEKSPRES.CO.ID – Nurul Khalifah (NK), seorang balita warga Kampung Ranca Lutung, Desa Kalanganyar, Kecamatan Kalanganyar, Kabupaten Lebak ditemukan tewas di kolam bekas galian pasir yang berada persis di belakang rumahnya.

Informasi yang dihimpun, sebelum ditemukan tewas, bocah berusia empat tahun tersebut bermain di belakang rumahnya yang merupakan area galian pasir. Tidak jauh dari rumah korban terdapat kolam besar milik galian pasir dengan ke dalam 3 – 5 meter. Saat bermain dengan kakaknya, korban lari-lari dan terpeleset masuk ke kolam hingga korban ditemukan sudah tidak sadarkan diri oleh orangtuanya.

Bacaan Lainnya

“Iya, sempat kami bawa RSUD Adjidarmo, namun sampai di sana (RS) anak kami dinyatakan sudah meninggal dunia oleh petugas RS,” kata Herdi, orang tua korban, kepada Tangerang Ekspres, Rabu (13/9/2023).

Menurut Herdi, waktu kejadian, dua hari lalu (Senin) sekitar pukul 16.15 WIB. Saat itu dia sedang tidak ada di rumah, sehingga yang tahu persis kejadiannya istrinya.

“Begitu dinyatakan anak saya meninggal, saya langsung dibawa ke desa untuk musyawarah yang disaksikan oleh polisi, pengusaha galian dan kepala desa, sehingga masalah ini sudah dianggap selesai dengan kompensasi yang mereka tawarkan,” ujar Hadi.

Galian pasir putih milik PT Tambang Pasir Lelek yang lokasinya persis di belakang rumahnya sempat dipasang garis line (garis polisi) oleh petugas. Namun, polis line tersebut besoknya langsung dicopot dan galian kembali beraktivitas seperti tidak ada kejadian.

“Saya tidak bisa berbuat apa-apa, apalagi terkait hukum, kami hanya bisa menyerahkan kepada mereka yang hadir saat musyawarah di desa,” paparnya.

Ade Supardi, tokoh pemuda Kalanganyar menyayangkan kejadian tewasnya seorang bocah di kolam galian pasir. Sehingga, dia mendorong agar permasalahan ini tidak sampai hanya cukup selesai dengan musyawarah dan kompensasi. Sehingga, tidak begitu saja selesai dan menghilangkan faktor hukumnya.

“Kami juga minta perizinan galian tersebut dievaluasi, karena banyak yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan, karena galian tersebut sangat tidak safety bagi pekerja maupun bagi warga sekitar,” papar Ade.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Wisnu Adi Chaya membenarkan kejadian tewasnya seorang bocah berjenis kelamin perempuan di kolam galian C di Kecamatan Kalanganyar.

“Kasusnya saat ini dalam penanganan dan beberapa pihak sudah dimintai keterangan,” tuturnya.

Saat ditanya, apakah dilakukan penutupan pasca kejadian, Wisnu menjawab, saat didatangi masih tutup dan pemilik juga menjelaskan aktivitas tutup karena alat sedang rusak.

Reporter: Ahmad Fadilah

Editor: Sutanto Ibnu Omo

Pos terkait