Pemprov Diminta Terus Sosialisasikan Peraturan Pengadaan Barang dan Jasa

Sejumlah anggota asosiasi menghadiri kegiatan Sosialisasi peraturan pengadaan barang dan jasa, serta bimbingan teknis E-katalog di kantor Kadin Banten, Kota Serang, Senin (18/9/2023). Foto Syirojul Umam/Banten Ekspres

SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Forum Komunikasi Asosiasi di Provinsi Banten meminta Pemprov Banten untuk dapat terus mensosialisasikan terkait dengan peraturan pengadaan barang dan jasa, serta bimbingan teknis e-katalog. Hal itu perlu diketahui agar asosiasi dapat memahami betul terkait dengan pengadaan.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Forum Komunikasi Asosiasi Banten, Abdul Syukur usai menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Pengadaan Barang dan Jasa serta Bimbingan Teknis E-katalog di kantor Kadin Banten, Kota Serang, Senin (18/9/2023).

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan, sistem pengadaan barang dan jasa saat ini terbilang masih baru, khususnya di Banten. Bahkan sebagian asosiasi pun belum mengetahui penuh terkait dengan aturan terbaru itu.

“Cukup awam karena sistem ini terbilang baru, makanya perlu ada peningkatan kompetensi khususnya pada anggota asosiasi,” katanya kepada awak media.

Maka dari itu, ia meminta Pemprov Banten dan kabupaten/kota untuk dapat mensosialisasikan peraturan pengadaan barang dan jasa, dan bimtek E-katalog. Terlebih saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi atau sosialisasi langsung dari Pemprov Banten.

“Kami minta agar pemerintah juga mensosialisasikan itu supaya pelaku usaha bisa memahami sistem yang diterapkan sekarang,” ujarnya.

“Sejauh ini kami tidak termonitor apakah memang pemerintah sudah melakukan atau belum, tapi hampir semua sudah mengetahui dan butuh transisi,” tambahnya.

Abdul menuturkan, sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh forum komunikasi asosiasi, terdiri dari Asosiasi Pelaksana Konstruksi Nasional (Aspeknas), Asosiasi Tenaga Teknik Konstruksi Indonesi (Astekindo), Perkumpulan Jasa Konsultan Indonesia (Perkonindo), dan Himpunan Jasa Kontruksi Indonesia (HJKI).

“Pesertanya ada dari Tangerang, Cilegon, Serang, hampir semua yang ada di Provinsi Banten,” jelasnya.

Ia menuturkan bahwa sistem baru ini lebih efektif karena lebih simpel dan tidak rumit seperti sistem manual yang digunakan sebelumnya.

Dalam sistem manual, untuk melakukan transaksi atau mendatangkan barang, seringkali membutuhkan komunikasi langsung antara pihak pembeli dan penjual.

“Kalau efektifnya sih saya kira lebih efektif karena lebih simpel gak seperti sistem manual dulu,” ungkapnya.

Namun, dengan adanya E-katalog, proses ini dapat dilakukan secara online melalui media elektronik yang disediakan. Hal ini memungkinkan para pengusaha dan pelaku bisnis untuk berpartisipasi dengan lebih mudah dan efisien.

“Mungkinkan mendatangkan harus ada komunikasi langsung, kalau begini cukup melalui media itu saja (E-katalog) orang bisa berpartisipasi,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Keanggotaan dan Ketatalaksanaan Kadin Banten, Tb E. Hadi Mulyana menyambut baik sosialisasi yang diselenggarakan oleh forum komunikasi asosiasi. Sosialisasi itu penting dilakukan apalagi sistemnya sudah mulai diberlakukan di Banten.

“Sistem ini memang ada titik lemah bagi kami, terutama di golongan orang tua yang gaptek, mudah-mudahan dengan ini kami bisa mengetahui sepenuhnya,” katanya.

Ia berharap, kegiatan itu dapat berjalan berkelanjutan, baik diinisiasi oleh forum maupun pemerintah.

“Kita harapkan tidak putus di sini, dan bisa disosialisasikan di kabupaten/kota,” ujarnya.

“Kita dorong karena memang ini akan terjadi, bahwa E-katalog akan berlaku keseluruhan, kalau tidak inisiatif kegiatan seperti ini akan ketinggalan,” katanya.

Reporter: Syirojul Umam

Editor: Sutanto Ibnu Omo

Pos terkait