SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Camat Serang Mashudi menyebut ada 12 kelurahan di Kecamatan Serang menjadi titik pembuangan sampah liar warga Kota Serang. Lokasi terparah, yaitu Kelurahan Unyur, Serang, Cipare, dan Cimuncang,
Mashudi mengatakan, untuk di Kecamatan Serang hampir seluruhnya terdapat tumpukan sampah tak bertuan atau sampah liar dan itu menjadi tanggung jawab semua pihak, mulai dari tingkat RT/RW hingga OPD terkait.
Ia mengatakan, dari 12 kelurahan yang ada, semuanya memiliki tempat-tempat yang menjadi lokasi pembuangan sampah ilegal, dan tidak terdaftar sebagai tempat pembuangan sampah (TPS) resmi.
“Sampah liar di Kecamatan Serang itu banyak. Bahkan di semua kelurahan ada tumpukan sampah liar. Kalau ada 12 kelurahan, artinya di 12 titik itu ada sampah liar. Seperti di Kelurahan Unyur, jalan frontage,” katanya, Selasa (19/9/2023).
Menurut dia, munculnya tumpukan sampah liar diakibatkan oleh beberapa faktor, salah satunya tingkat kesadaran masyarakat yang masih rendah.
Kemudian, kurangnya tempat pembuangan sampah resmi yang disiapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang.
“Memang kurangnya kesadaran masyarakat, dan belum terkoordinir juga tempatnya, karena keterbatasan itu,” ujarnya.
Berdasarkan laporan dan pantauan warga, mayoritas yang membuang sampah di pinggiran jalan bukan dari warga lingkungannya. Mereka itu merupakan warga luar atau pengguna jalan yang sengaja membuang sampah di lokasi tersebut, terutama di pinggiran jalan.
“Karena warga perumahan dan di sini tidak merasa. Kalau komplek kan sudah ada retribusinya, makanya ke depan akan kami awasi. Tapi setelah dibersihkan dan ditertibkan, baru akan kami lakukan pengawasan, supaya ketauan siapa yang membuang sampah,” tuturnya.
Mashudi menuturkan, terdapat beberapa titik TPS resmi yang jarang mendapat jadwal pengangkutan sampah, seperti di Jalan Raya Banten, Kelurahan Unyur. TPS tersebut hanya diangkut setiap dua hingga tiga hari sekali oleh DLH Kota Serang.
“Memang kadang diambil, dan kadang tidak. Karena di sana tidak ada rertribusi sebagai kontribusi. Mungkin, kalau ada retribusinya akan lebih sering diambil setiap hari,” ucapnya.
Ia mengimbau agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan. Karena, selain mengganggu keindahan, juga dapat berdampak buruk.
Apalagi, menurut dia, dengan dibukanya jalur frontage antara Kecamatan Serang dan Kasemen dapat memudahkan pengangkutan sampah yang selama ini tidak dilakukan secara berkala.
“Maka nanti, kami pun akan berkoordinasi terus dengan Dinas LH, karena yang punya armada kan mereka. Sementara ini, tempat pembuangan sampah di dekat tol lama, karena itu yang sudah terdaftar. Tinggal pengawasannya saja nanti,” katanya.
Walikota Serang Syafrudin meminta kepada seluruh pihak, baik RT/RW, lurah, hingga camat untuk membersihkan sampah yang berserakan di sejumlah titik di Kota Serang, terutama di Kecamatan Serang.
“Jangan dibiarkan seperti itu. Ini tanggung jawab RT/RW, lurah dan camat untuk membersihkan sampah. Terutama di jalan frontage,” ucapnya.
Reporter: Dani Mukarom
Editor: Sutanto Ibnu Omo