LEBAK, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemkab Lebak dan Pemkot Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Gedung Negara Pemkab Lebak, Jumat (29/9/2023).
MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. Kerjasama antara Pemkab Lebak dengan Pemkot Tangsel oleh masing-masing kepala daerah tersebut dalam rangka meningkatkan pelayanan publik secara umum.
“Kerjasama ini merupakan ikhtiar bersama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat lewat peningkatan pelayanan publik,” kata Iti.
Terutama, menurut Iti, pelayanan dasar yang menjadi urusan wajib pemerintah daerah, di antaranya bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, ketentraman ketertiban umum, pelindung masyarakat, perumahan dan permukiman serta bidang sosial.
“Iya kerjasama ini sifatnya masih secara umum, belum kerjasama secara spesifik,” ujarnya.
Sementara itu, Walikota Tangsel Benyamin Davnie menyambut baik kesepakatan kerjasama antara Pemkot Tangsel dengan Pemkab Lebak. Ia berharap kerjasama yang dijalani oleh dua pemerintah kabupaten/kota membawa manfaat positif. Terutama manfaat yang sebesar-besarnya untuk masyarakat Lebak dan Tangsel.
“Insya Allah kerjasama yang telah ditandatangani ini akan kita tingkatkan ke arah yang lebih bermanfaat untuk kepentingan publik,” ucapnya.
Reporter: Ahmad Fadilah
Editor: Sutanto Ibnu Omo