BANTENEKSPRES.CO.ID — Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim mulai bertugas akhir November 2023. Dalam rilis akhir tahun 2023, Jumat 29 Desember lalu, selain memaparkan hasil penanganan kasus dan peristiwa kejahatan yang terjadi, Abdul Karim mengundang tokoh media, tokoh buruh, mantan kapolda, perwakilan mahasiswa, dan perwakilan pesantren.
Para tokoh diminta memberikan memberikan masukan kepada Polda Banten dari berbagai sisi sesuai dengan kompetensinya masing-masing. Dalam menjalankan tugas memimpin Polda Banten, sudah menyiapkan sejumlah program di tahun ini. Tiga prinsip yang akan dikerjakannya. Tegas, Humanis dan Merakyat.
Dalam rilis akhir tahun di Mapolda Banten, Jumat 29 Desember 2023, Abdul Karim mengatakan, di bawah komandonya Polda Banten akan tegas. “Tegas kepada pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat dan merugikan keuangan negara. Kami juga akan tegas terhadap terhadap personel polda yang melakukan perbuatan menyimpang dan mencederai masyarakat,” tegasnya.
Prinsip Humanis, mengabdi kepada masyarakat dan selalu memposisikan polisi sebagai pelayan masyarakat. Merakyat, selalu hadir di tengah masyakarat untuk mendengar langsung aspirasi dan keluhan masyarakat. “Dengan menjadi yang terdepan dalam melindungi dan menolong masyakarat, khususnya masyarakat kecil dan kaum rentan,” kata Abdul Karim sambil manahan tangis. Namun, ia tak kuasa manahan menitikan air mata.
Saat mengatakan, ‘Dengan menjadi yang terdepan dalam melindungi dan menolong masyakarat’ suara Abdul Karim terbata-bata menahan tangis. Undangan yang hadir, Wakapolda Banten Brigjen Sabilul Alif, para pejabat utama Polda Banten, mantan Kapolda Banten Rumiah Kartoredjo, salah satu ketua serikat pekerja, pimpinan media se-Banten, perwakilan Bawaslu Banten, dan puluhan wartawan, langsung memberikan aplus panjang sebagai apresiasi atas ketulusan Kapolda Banten dalam menjaga marwahg Polri di Banten.
Dalam sambutannya, mantan Kapolda Banten Rumiah Kartoredjo mengatakan, ikut terharu saat Abdul Karim menahan tangis. “Tadi pak Kapolda menitikkan air mata, itu pertanda komitmen pak Kapolda ini, dari lubuk hati yang paling dalam. Kami yakin dengan kekompakkan, Polda Banten di bawah komando pak Abdul Karim, akan menjadi lebih baik,” jelasnya.
Dalam pemaparannya, Abdul Karim secara terbuka menyebutkan,sebanyak 11 anggota Polda Banten dan jajaran diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat selama tahun 2023. Sanksi pemecatan itu diberikan karena melakukan pelanggaran berat. Anggota kepolisian yang dipecat itu karena melakukan tindak pidana umum. Selain itu juga ada yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
“Sebagian besar personel yang diputuskan diberikan sanksi PTDH karena telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba,” kata Abdul Karim.
Karim menjelaskan, sanksi pemberhentian terhadap anggota Polri khususnya kasus penyalahgunaan narkoba merupakan kebijakan dari pimpinan Polri. Tindakan tegas terhadap diberikan karena institusi Polri tidak memberikan tolerir terhadap penyalahgunaan narkoba.
Karim mengatakan, jumlah personel Polda Banten yang dipecat sebagai anggota Polri tahun ini mengalami peningkatan di banding tahun 2022. Pada tahun lalu jumlah anggota Polri yang dipecat sebanyak delapan orang.
“Pada tahun 2022 ada delapan orang personel atau naik tiga orang menjadi 11 orang. Artinya naik 3,7 persen,” ujarnya.
Karim menjelaskan, selama tahun 2023 ada banyak anggota Polda Banten yang melakukan pelanggaran. Jumlahnya mencapai ratusan. Oleh institusi mereka telah diberikan sanksi melalui sidang disiplin dan kode etik Polri.
“Ada 302 kasus disiplin pada tahun 2023, ini mengalami kenaikan dibanding tahun lalu sebanyak 282 kasus. Kemudian pelanggaran kode etik 81 kasus, tahun lalu 70 kasus,” ungkapnya.
Karim mengatakan, masih banyaknya anggota Polda Banten dan jajaran melakukan pelanggaran membuatnya akan terus melakukan pembinaan. Diharapkan, pembinaan tersebut dapat memperbaiki sikap anggota Polri yang bermasalah. “Kita terus berikan imbauan dan pembinaan pada anggota, agar betul-betul menjaga marwah polri,” tuturnya. (rud)