Adukan Pelanggaran Pemilu ke Tampung Pagi GBN

Adukan
DIWAWANCARAI: Tim Advokasi Masyarakat Pendukung Prabowo-Gibran Tampung Pagi GBN saat diwawancarai usai Launching Tampung Pagi Gerakan Banten Nyata, di Sekretariat GBN, Ciracas, Kota Serang, Kamis (4/1).

SERANG — Masyarakat maupun pendukung pasangan Capres Cawapres Prabowo-Gibran yang menemukan pelanggaran selama Pilpres 2024, bisa melapor ke Tim Advokasi Masyarakat Pendukung Prabowo-Gibran (Tampung Pagi) Gerakan Banten Nyata (GBN).

Laporan bisa disampaikan langsung ke Sekretariat Tampung Pagi GBN, yang berlokasi di Jalan Perintis, Kelurahan Serang, Kota Serang, Banten. Pelaporan bisa dilakukan setiap hari, mulai pukul 10.00 wib hingga 17.00 WIB.

Bacaan Lainnya

Demikian terungkap saat Launching Tampung Pagi Gerakan Banten Nyata, Kamis 4 Januari 2024 di Sekretariat GBN, Ciracas, Kota Serang.

“Bersama dengan GBN, Tampung Pagi mengajak kepada masyarakat, anak muda yang ada di Banten, untuk sama-sama kita advokasi dan kita jaga Prabowo-Gibran dari kecurangan-kecurangan yang ada,” ujar Ferry Renaldy, Koordinator Tampung Pagi GBN.

Ferry mengajak seluruh relawan, pendukung hingga masyarakat yang mendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, untuk menjaga Capres Cawapres 02 dari berbagai kecurangan, fitnah, hoax serta pencemaran nama baik.

Tampung Pagi GBN, lanjut Ferry, akan mengadvokasi masyarakat yang melaporkan pelanggaran kepada pihaknya, secara gratis dan identitasnya terjaga kerahasiaannya.

“Bisa dari UU ITE juga itu diatur kan, PKPU, Perbawaslu nya juga diatur. Kalau masuk ke ranah ITE kami akan diteruskan ke ranah UU ITE nya. Fitnah, pencemaran nama baik 02, kita akan dampingi, kita akan advokasi semuanya,” terangnya.

Perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) hingga money politik dan pelanggaran lainnya bakal ditangani oleh Tampung Pagi GBN, untuk menciptakan pesta demokrasi yang bersih dan sehat dari berbagai macam kecurangan.

“Sama-sama mengawasi pelanggaran peserta pemilu. Salah satunya APK, peserta pemilu turun ke masyarakat memberikan sembako, membagikan uang, karena itu akan merugikan Paslon 02,” tuturnya.

Bantuan advokasi tidak hanya diberikan kepada relawan hingga parpol pendukung Paslon 02 saja, namun masyarakat umum yang mendukung Prabowo-Gibran juga bakal diberi bantuan jika melapor ke Tampung Pagi GBN.

Untuk melapor, masyarakat atau pelapor harus datang langsung ke sekretariat Tampung Pagi GBN dan bertemu tim kuasa hukum, membawa bukti kecurangan yang terjadi.

“Mari kita jaga perolehan suara yang ada hasilnya, agar pesta demokrasi berjalan  demokratis, sehat dan bersih dari berbagai kecurangan. Sekretariat Tampung Pagi GBN sangat terbuka untuk masyarakat,” jelasnya.

Terpisah, Koordinator Gerakan Banten Nyata (GBN) Faisal Dudayef mengatakan, hadirnya Tampung Pagi GBN diharapkan menjawab keresahan masyarakat para pendukung Pasangan Capres Cawapres 02 yang mendapati adanya dugaan pelanggaran.

“Sekarang dengan adanya Tampung Pagi GBN, segera laporkan jika ada dugaan pelanggaran, hoax maupun perbuatan yang tidak menyenangkan terkait Pasangan Prabowo-Gibran,” katanya.

Hadirnya Tampung Pagi GBN, kata Faisal Dudayef, diharapkan bisa memberikan edukasi politik yang baik bagi masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu yang sehat dan Pilpres yang berkualitas.(mam/and)

Pos terkait