SERANG — Target realisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada 2023 yang dicanangkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebanyak 25 persen dari jumlah wajib KTP di Kota Serang tidak tercapai.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang hanya mampu merealisasikan IKD sebanyak 3,05 persen atau sekitar 19 ribu masyarakat Kota Serang yang sudah melakukan aktivasi.
Kepala Disdukcapil Kota Serang, Dulbarid mengatakan, hal tersebut karena masyarakat di Kota Serang tidak semua senang akses KTP secara digital dan lebih menyukai KTP berbentuk fisik. “IKD dari target 25 persen, itu kita baru 3,05 persen,” katanya, Kamis (4/1).
Dulbarid mengaku bahwa walaupun pencapaian itu masih jauh dari apa yang sebelumnya ditargetkan, pihaknya masih akan tetap berusaha untuk meningkatkan pencapaian tersebut.
“Tetap IKD bagi kami nomor satu karena nanti akan beralih ke digital. Setiap pemohon yang antre ke sini berbarengan harus IKD dulu, baru KTP fisiknya,” ucapnya.
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Serang, Yusrini Pratiwiningrum mengatakan, menurut data yang dimiliki Disdukcapil Kota Serang, masyarakat wajib KTP (WKTP) sebanyak 514.104 orang. Sedangkan target yang harus dicapai yakni 128.526 WKTP.
Kendati demikian, capaian 3,05 persen itu, kata dia, merupakan capaian ketiga tertinggi di Provinsi Banten. Hal ini menjadi suatu tantangan yang bersifat nasional di semua daerah.
Ia mengungkapkan, salah satu kendala minimnya masyarakat beralih ke IKD karena tidak memiliki android, permasalahan kuota hingga belum menyadari apa keutamaan dari IKD itu sendiri.
“IKD sendiri seperti dompet digital, jadi di dalamnya ada berbagai dokumen mulai dari KTP, Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, dan KIA. Jadi sebetulnya jika perlu dokumen-dokumen tersebut, itu sudah ada di IKD,” jelasnya. (dan/tnt)