SERANG — Nilai transaksi pada pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog selama 2023 mencapai Rp200 miliar. Hal itu berdasarkan dari data yang tercatat di Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Serang. Nilai tersebut didominasi berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melakukan kegiatan pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog Pemkab Serang.
Kepala UKPBJ Pemkab Serang, Hendri Nur Afdi mengatakan, ada 35 estalase dengan berbagai macam produk seperti makanan, minuman, pertanian, aspal, jasa keamanan, pemeliharaan gedung, dan lainnya yang disediakan melalui e-katalog. Semua produk tersebut milik pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Serang.
“Pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog ini sudah cukup mudah, karena sudah banyak produk keperluan dari OPD yang disediakan. Selain itu, kegiatan pengadaan barang dan jasa ini mayoritas berasal dari OPD, karena mudah untuk mendapatkannya,” katanya kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (4/1).
Hendri mengatakan, tujuan dibukanya pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog ini adalah untuk membantu meningkatkan perekonomian masyarakat melalui UMKM yang mereka miliki. Sehingga, pihaknya meminta para pelaku UMKM untuk dapat memasukkan produk unggulannya melalui e-katalog.
“Sebelum ada e-katalog, OPD itu belanjanya ke e-purchasing di LKPP seperti waktu itu belanja 10 Unit laptop, dan itu masuknya ke LKPP bukan ke Pemkab Serang. Tapi, sekarang dengan adanya e-katalog ini, UMKM kita bisa masuk dan OPD dapat belanja disana,” ujarnya.
Menurut Hendri, e-katalog pertama kali mulai beroperasi pada 2022, yang dibuka oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP). Namun, saat itu kegiatan pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog masih menemui banyak kendala.
“Waktu 2022 lalu, e-katalog mulai dibuka namun melalui LKPP semua kegiatan pengadaan barang dan jasanya. Tapi, selama proses itu berjalan ternyata masih banyak menemui kendala,” ucapnya.
Sehingga pada 2023, kata Hendri, Pemkab Serang membuat e-katalog untuk pengadaan barang dan jasa sendiri. Hasilnya baru bisa berjalan maksimal tanpa hambatan.
“E-katalog itu, awalnya dibukain oleh LKPP namun karena banyak kendala akhirnya kita perbaharui, yang akhirnya berjalan lancar,” tuturnya. (agm/tnt)