Bawaslu Perpanjang Pendaftaran Pengawas TPS

Bawaslu
PTPS: Bawaslu Kabupaten Tangerang perpanjang pendaftaran PTPS. (Foto: Panwaslu Kecamatan Pasar Kemis untuk Banten Ekspres)

TANGERANG — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang, memperpanjang pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sampai 8 Januari 2024.

Perpanjangan pendaftaran ini lantaran hingga pendaftaran ditutup pukul 23.59 WIB, Sabtu (6/1), kuota calon Pengawas TPS belum terpenuhi di sejumlah kecamatan. Salah satunya, di Kecamatan Pasar Kemis.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pasar Kemis. Jumlah pendaftar PTPS di Kecamatan setempat mulai 2 sampai 6 Januari 2024 hanya ada 615 pendaftar dari kebutuhan 718 pendaftar.

Berikut data rincian pendaftar calon Pengawas TPS di wilayah Kecamatan Pasar Kemis. Desa Gelam Jaya jumlah TPS 113, pendaftar 111 orang. Desa Sukamantri jumlah TPS 87, pendaftar 71 orang.

Lalu, Desa Suka Asih jumlah TPS 39, pendaftar 38 orang. Desa Pasar Kemis jumlah TPS 57, pendaftar 53 orang. Desa Pangadegan jumlah TPS 39, pendaftar 22 orang. Kelurahan Sindang Sari jumlah TPS 91, pendaftar 89 orang.

Kemudian, Kelurahan Kuta Jaya jumlah TPS 86, pendaftar 106 orang. Kelurahan Kuta Bumi jumlah TPS 120, pendaftar 59 orang. Kelurahan Kuta Baru jumlah TPS 86, pendaftar 66 orang.

Pelakasana Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Panwaslu Kecamatan Pasar Kemis Kolyubi mengatakan, Bawaslu Kabupaten Tangerang memperpanjang pendaftaran PTPS mulai 7 sampai 8 Januari 2024 atau selama 2 hari.

“Hanya di Kelurahan Kuta Jaya yang pendaftarnya telah melebihi kuota,” kata Kolyubi, di Kantor Sekretariat Panwaslu Kecamatan Pasar Kemis, di Perumahan Puri Merak, Desa Pasar Kemis, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Minggu (7/1). (zky)

Pos terkait