Relokasi Warga Bantaran Cibanten ke Rusunawa

Relokasi
NORMALISASI: Kondisi pemukiman di bantaran Sungai Cibanten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang usai dilakukan normalisasi, belum lama ini. (DANI MUKAROM/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Relokasi warga di bantaran Sungai Cibanten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang masih belum jelas. Pasalnya, Pemkot Serang dan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3) masih bingung akan direlokasi kemana warga tersebut. Padahal, proses normalisasi sudah berlangsung beberapa bulan lalu, Minggu (7/1).

Penjabat (Pj) Wali Kota Serang Yedi Rahmat mengaku, hingga kini belum memiliki rencana dan opsi terkait relokasi warga di bantaran Sungai Cibanten.

Bacaan Lainnya

“Kita belum ada rencana relokasi karena belum melihat, kalau sudah melihat langsung, kami bisa menganalisa, mengkaji, dan menentukan kebijakan ke depan,” ucapnya usai melakukan audiensi bersama BBWSC3 terkait pembangunan bendung karet di Puspemkot Serang.

Menurut Yedi, karena tanah di bantaran Sungai Cibanten sudah bersertifikat resmi miliki Kementerian PUPR dalam hal ini BBWSC3.

“Kalau untuk warga di sana kita baru memetakan karena bagaimanapun di bantaran kali itu sudah bersertifikat resmi yang dimiliki oleh Kementerian PUPR, namun kami dari pemerintah kota akan terus berupaya yang terbaik untuk masyarakat Kota Serang,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BBWSC3, I Ketut Jayada merasa pihaknya tidak memiliki kewajiban merelokasi warga setempat, karena tanah tersebut merupakan hak milik BBWSC3.

“Sebenarnya sepadan sungai itu hak milik kami, itu sudah sertifikat milik kami, tapi nanti kita komunikasi ke wali kota bagaimana mengatasinya,” ujarnya.

Ia menuturkan, sangat berbahaya jika masyarakat masih tinggal di bantaran sungai, karena dapat mengganggu jalannya air sungai.

“Kemudian sulit melakukan pemeliharaan sungai kalau ada rumah di situ, sebaiknya rumah-rumah yang ada di bantaran sungai cepat direlokasi,” ucapnya.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Serang, Nofriady Eka Putra mengatakan, relokasi warga yang terdampak normalisasi Sungai Cibanten ke Rusunawa Margaluyu adalah solusi terbaik.

“Terkait relokasinya kita dari dinas siap menerima di Rusunawa Margaluyu. Dari awal kalau untuk biaya sewa tempatnya kita gratiskan,” katanya.

Di rusunawa, kata Nofriady, warga hanya mengeluarkan biaya untuk listrik, air dan kebersihan.

“Di sana kan ada beberapa pembiayaan yang harus mereka penuhi seperti air, listrik, dan kebersihan itu harus mereka bayar. Tapi kalau sewanya mungkin dalam beberapa bulan kita gratiskan,” katanya.

Kendati demikian, Pemkot Serang dan BBWSC3 sampai saat ini belum menyepakati bersama solusi untuk warga yang terdampak. “Tapi hal ini belum disepakati dan akan dilakukan pembahasan kembali,” ujarnya.

Ada 80 rumah yang berada di bantaran Sungai Cibanten yang saat ini meski direlokasi. Rumah tersebut terletak di tiga Kelurahan, yakni Kasunyatan, Banten, dan Margaluyu.

“Kalau untuk penambahan berapa rumah terdampak kita belum tahu, sementara datanya ada 80 rumah atau KK,” ucapnya. (dan/tnt)

Pos terkait