Menurutnya, salah satu alasan masyarakat malas mengurus IKD karena tak semua perusahaan atau lembaga publik menerima contohnya saat bertamu. Pasalnya, biasanya kita meninggalkan identiras atau KTP saat bertamh di perusahaan dan mereka masih minta KTP fisik.
“Di Tangsel yang sudah bisa menggunakan IKD ini seperti beberapa bank swasta, RSU, puskesmas. Tapi, masih bayak masyarakat yang menahan diri untuk aktivasi IKD,” jelasnya.
Budiawan menuturkan, pihaknya terus mensosialisasi IKD kepada masyarakat dan pihaknya juga sangat siap dibanding Dukcapil se-Indonesia karena, masyarakat Kota Tangsel bisa aktivasi IKD di 53 kelurahan, 7 kecamatan, 8 gerai dan di dinas.
“IKD ini bukan pengganti KTP-el tapi, sebagai pelengkap atau pendamping saja,” terangnya.