Budiawan mengaku, KTP digital adalah pemindahan KTP-el ke dalam smartphone, yang berbentuk foto ataupun QR Code. Namun, untuk sementara layanan IKD hanya bagi pemilik handphone dengan sistem android. Sementara untuk sistem IOS belum bisa.
“Dalam IKD digital juga telah memuat data kepesertaan BPJS, NPWP, pendataan KPU sebagai calon pemilih dan lainnya,” tutupnya.
Reporter: Tri Budi Sulaksono