Caleg Golkar Diduga Diperas, Manfaatkan Celah Pelanggaran

SOROTAN: Bawaslu Kabupaten Tangerang mendapat sorotan jelang Pemilu serentak 2024 yang diduga dilakukan oknum Panwascam. (Istimewa)

TANGERANG — Oknum Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan (Pan­wascam) Jayanti diduga melakukan pemerasan terhadap calon legislatif (Caleg) dari Partai Golkar Kabu­paten Tangerang.

Aktivis Gerakan Reformasi Masya­rakat (Geram) Kabupaten Tange­rang Alamsyah mengatakan, me­miliki bukti akan pemerasan yang dilakukan oknum Panwascam Jayanti terhadap caleg Golkar. Ia mendesak, agar Bawaslu Kabupaten Tangerang tak tutup mata akan hal itu.

Bacaan Lainnya

”Sebelum saya punya buktinya, Bawaslu sudah tahu soal pemerasan itu. Kami akan minta klarifikasi dari Bawaslu sudah sejauh mana penanganannya. Ja­ngan ada pem­binaan lagi, eva­luasi, ini sudah masuk pelanggaran berat,” jelasnya kepada Tangerang Ekspres, Selasa (9/1/2023).

Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Tangerang Muhamad Amud me­negaskan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang harus menindak tegas oknum pan­waslu. Ia menuturkan, tak ada sanksi tindak pelanggaran kam­panye berbentuk uang.

”Kalau terjadi pelanggaran itu kan sanksinya ada teguran, peri­ngatan hingga pembubaran saat kampanye. Tidak ada sanksi berupa uang, Bawaslu harus menindak tegas,” jelasnya kepada Banten Ekspres.

Sementara, Ketua Bawaslu Kabu­paten Tangerang Muslik menga­takan, belum mengetahui akan ihwal pemerasan oknum Panwas­cam Jayanti. ”Kita belum tahu soal hal itu. Hari ini juga ada yang da­tang ke Bawaslu tapi karena sedang monitoring belum kita temui,” jelasnya.

Sementara, Ketua Panwascam Jayanti Sarnaja membantah dugaan pemerasan. ”Tak ada, itu tidak benar,” singkatnya.(sep/apw)

Pos terkait