TIGARAKSA — Penyerapan anggaran Pemkab Tangerang di tahun 2023 tercatat sebesar 93 persen. Namun, masih ada dua organisasi perangkat daerah (OPD) yang melakukan pembayaran di tanggal 31 Desember.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang Muhamad Hidayat mengatakan, sektor infrastruktur kerap melakukan pembayaran di menit terakhir Desember. Menurutnya, kendala tersebut sudah menjadi seperti penyakit tahunan.
”Ada dua OPD yang masih melakukan pembayaran kegiatan di akhir Desember. Yakni, Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) dan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA),” jelasnya kepada Tangerang Ekspres, Selasa (9/1).
Lanjutnya, dua perangkat daerah yang masih melakukan pembayaran kegiatan di akhir Desember terkait infrastruktur. Untuk DTRB penyelesaian pembayaran tepat waktu sebelum pukul 16.00 WIB.
”Kalau DBMSDA itu sampai tengah malam masih melakukan pembayaran kegiatan. Ini penyakit lama,” jelasnya.
Lanjut Hidayat, perlu penanganan dari hulu hingga hilir agar kejadian serupa tak menahun terjadi. Menurutnya, mulai dari sisi perencanaan, monitoring hingga pelaksanaan di lapangan.
”Harus menyeluruh dari hulu ke hilir diperbaiki, harus sampai clear and clean. Mulai dari sisi perencanaan awal, Musrenbang, RPJMD, sehingga terekam di dokumen perencanaan dan dibarengi monitoring pelaksanaan di lapangan. Karena tak bisa, akhirnya sambil berjalan kami melakukan monitoring sehingga hal teknis sampai dengan batas waktu harusnya sudah dilakukan malah belum bisa dilaksanakan seperti pengadaan lahan,” paparnya.
Apalagi, kata dia, terkait dengan penyerapan anggaran infrastruktur saat anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P). Atau biasa populer disebut anggaran tambahan belanja (ABT).
”Pekerjaan infrastruktur terutama yang di ABT yang penyerapannya sampai menit akhir Desember. Namun, secara akhir Alhamdulillah bagus penyerapan anggaran. Meskipun, beberapa dinas sampai dengan akhir waktu bina marga dan DTRB pada jam normal Jumat jam 4 sore. Bina Marga sampai tengah malam,” ujarnya.
Hidayat memaparkan, hasil rekonsiliasi penyerapan anggaran diangka 93 persen secara keseluruhan. Sedangkan, untuk pendapatan perolehan di tahun anggaran 2023 sampai 102 persen. Khusus untuk pendapatan asli daerah (PAD) realisasi mencapai 111 persen.
”Sementara seiring rekonsiliasi 93 persen untuk belanja, pendapatan asli daerah realisasi sudah 111 persen. Pendapatan keseluruhan daerah realisasi 102 persen. Kenapa begitu, karena transfer pemerintah pusat ke daerah untuk bantuan keuangan hanya 87 persen. Karena dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) belum sesuai target. Biasanya sih dikompensasi di tahun berikutnya. Paling besar ada di belanja pegawai dan modal. Justru yang paling rendah belanja barang dan jasa dan tidak terduga,” jelasnya. (sep/apw)