Dua Dinas Masih Pencairan Dana di Menit Akhir Desember, Perlu Penanganan dari Hulu dan Hilir

TINJAU: Pj Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono (tengah) meninjau pembangunan Fly Over Cisauk, saat uji coba. Pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan dan Fly Over kerap melakukan pencairan dana di batas akhir pencairan. (Dok. Humas For Banten Ekspres)

TIGARAKSA — Penyerapan anggaran Pemkab Tangerang di tahun 2023 tercatat sebesar 93 persen. Namun, masih ada dua organisasi perangkat dae­rah (OPD) yang melakukan pembayaran di tanggal 31 De­sember.

Kepala Badan Pengelola Ke­uangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang Muhamad Hidayat mengatakan, sektor infrastruktur kerap mela­kukan pembayaran di menit terakhir Desember. Menurut­nya, kendala tersebut sudah menjadi seperti penyakit ta­hunan.

Bacaan Lainnya

”Ada dua OPD yang masih melakukan pembayaran kegiat­an di akhir Desember. Yakni, Dinas Tata Ruang dan Bangun­an (DTRB) dan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA),” jelasnya kepada Tangerang Ekspres, Selasa (9/1).

Lanjutnya, dua perangkat daerah yang masih melakukan pembayaran kegiatan di akhir Desember terkait infrastruktur. Untuk DTRB penyelesaian pembayaran tepat waktu se­belum pukul 16.00 WIB.

”Kalau DBMSDA itu sampai tengah malam masih mela­kukan pembayaran kegiatan. Ini penyakit lama,” jelasnya.

Lanjut Hidayat, perlu pe­na­nganan dari hulu hingga hilir agar kejadian serupa tak mena­hun terjadi. Menurutnya, mulai dari sisi perencanaan, moni­toring hingga pelaksanaan di lapangan.

”Harus menyeluruh dari hulu ke hilir diperbaiki, harus sampai clear and clean. Mulai dari sisi perencanaan awal, Musren­bang, RPJMD, sehingga terekam di dokumen perencanaan dan dibarengi monitoring pelak­sanaan di lapangan. Karena tak bisa, akhirnya sambil ber­jalan kami melakukan moni­toring sehingga hal teknis sam­pai de­ngan batas waktu harusnya sudah dilakukan ma­lah belum bisa dilaksanakan seperti peng­adaan lahan,” pa­parnya.

Apalagi, kata dia, terkait de­ngan penyerapan anggaran infrastruktur saat anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P). Atau biasa populer disebut anggaran tambahan belanja (ABT).

”Pekerjaan infrastruktur ter­utama yang di ABT yang penye­rapannya sampai menit akhir Desember. Namun, secara akhir Alhamdulillah bagus penye­rapan anggaran. Meskipun, beberapa dinas sampai dengan akhir waktu bina marga dan DTRB pada jam normal Jumat jam 4 sore. Bina Marga sampai tengah malam,” ujarnya.

Hidayat memaparkan, hasil rekonsiliasi penyerapan ang­garan diangka 93 persen secara keseluruhan. Sedangkan, untuk pendapatan perolehan di tahun anggaran 2023 sampai 102 per­sen. Khusus untuk pendapatan asli daerah (PAD) realisasi men­capai 111 persen.

”Sementara seiring rekon­siliasi 93 persen untuk belanja, penda­patan asli daerah realisasi sudah 111 persen. Pendapatan keselu­ruhan daerah realisasi 102 per­sen. Kenapa begitu, karena trans­fer pemerintah pusat ke daerah untuk bantuan keuangan hanya 87 persen. Karena dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) belum sesuai target. Biasanya sih dikom­pensasi di tahun berikutnya. Pa­ling besar ada di belanja pegawai dan modal. Justru yang paling rendah belanja barang dan jasa dan tidak terduga,” je­lasnya. (sep/apw)

Pos terkait