KPU Kabupaten Serang Segera Lipat dan Sortir Surat Suara DPD RI

KPU
MENURUNKAN BOX SUSU DPD RI : Petugas penyortir terlihat sedang menurunkan box berisi Susu DPD RI, yang sudah sampai ke gudang KPU Kabupaten Serang, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Selasa (9/1). (AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Sekitar pukul 15.30 WIB, Surat Suara (Susu) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah tiba di gudang penyimpanan logistik Pemilu milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang.

Ada tiga mobil truk besar, yang mengangkut Susu DPD RI ke gudang dengan satu mobilnya berisikan 1.110 box, yang satu box nya berisi 500 eksemplar Susu DPD RI.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin mengatakan, ada sebanyak 1.252.221 Susu DPD RI yang diterimanya dan jumlah tersebut dinilai sudah sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Serang. Sehingga, dipastikan Susu DPD RI yang datang ini tidak ada kekurangan, dan apabila terdapat kelebihan maka akan langsung dikembalikan.

“Susu DPD RI sudah datang, dengan selamat karena kita juga mengawalnya diperjalanan dari Cikarang ke tempat percetakannya kita kawal sampai ke gudang ini. Saya pastikan jumlahnya sudah sesuai, tidak ada yang kurang dan apabila ada tentu langsung kita kembalikan,” katanya kepada wartawan saat ditemui di gudang KPU Kabupaten Serang, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Selasa (9/1).

Nasehudin mengatakan, pihaknya akan segera mulai melakukan proses pelipatan dan penyortiran, terhadap Susu DPD RI yang baru datang ke gudang KPU Kabupaten Serang. Sedangkan, untuk tenaga pelipatannya dimungkinkan masih sama, dan mengenai soal penambahan personilnya disesuaikan dengan kebutuhan.

“Kita akan koordinasikan dengan pihak penyedia, diharapkan besok sudah mulai agar bisa secepatnya dalam waktu dua hari selesai. Kalau untuk tenaga pelipatnya, kondisional saja, pasti ada yang cape dan tidak yang penting beres sesuai target,” ujarnya.

Dikatakan Nasehudin, ada sebanyak 31 Susu Pilpres yang rusak hasil dari penyortiran, dan untuk pergantiannya sudah diajukannya ke KPU Provinsi Banten. Sehingga, dalam pendistribusiannya ke PPK Kecamatan sudah sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan.

“Untuk pergantian yang rusak kita sudah ajukan ya, sudah saya sampaikan ke KPU Provinsi untuk ditindaklanjuti. Mudah-mudahan kita berharap, sebelum distribusi ke PPK kecamatan itu sudah kita dapatkan sejumlah kekurangan tersebut,” ucapnya. (agm/and)

Pos terkait