SERANG — Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Dinkopukmperindag) Kota Serang akan merelokasi pedagang kaki lima (PKL) yang berada di Kawasan Diponegoro dan Magersari.
Hal itu dilakukan dua kawasan tersebut kerap terjadi kemacetan akibat banyaknya para pedagang kaki lima yang menggunakan baju jalan, Selasa (9/1/2024).
Kepala Dinkopukmperindag Kota Serang Wahyu Nurjamil mengatakan, para pedagang kaki lima yang berada di kawasan Diponegoro dan Magersari rencananya akan dipindahkan ke Pasar Kepandean, Kota Serang.
Wahyu menuturkan, pihaknya sudah melakukan komunikasi kepada para pedagang terkait rencana relokasi tersebut.
“Kami sudah komunikasi dengan para pedagangnya, termasuk pedagang di Royal. Kemudian pedagang Taman Sari juga sudah, dan semua Alhamdulillah mau dipindahkan,” katanya.
Selain itu, Wahyu Nurjamil mengatakan, saat ini pihaknya juga sedang fokus untuk menata pedagang yang berada di pinggiran jalan umum dan menimbulkan kemacetan, terutama mereka yang memanfaatkan lahan parkir tepi jalan umum (TJU) untuk berjualan.
“Pedagang akan kami masukkan ke dalam, supaya nanti bisa parkir kendaraan, memang selayaknya seperti itu. Pedagang harus menempati area dalam, karena kalau pedagang ada di luar nanti (Pedagang) yang di dalam terpotong jalur pembeliannya, jadi sepi,” katanya.
Selama ini, Dinkopukmperindag Kota Serang sering menerima laporan dan keluhan dari para pedagang, khususnya yang berada di area dalam Pasar Rau.
Sebab, para pengunjung atau pembeli yang datang ke pasar enggan masuk ke dalam gedung karena banyaknya pedagang di luar area.
“Selama ini banyak keluhan yang datang dari para pedagang, dan kami sebagai pemerintah bukan hanya sekedar mendengarkan, tetapi harus mencari solusi juga. InsyaAllah pemerintah daerah akan memberikan solusinya,” ujarnya.
Diketahui, Dinkopukmperindag Kota Serang sudah melakukan penertiban di kawasan Tamansari, Pasar Lama dan di Pasar Kepandean.
Asisten Daerah I Kota Serang Subagyo menuturkan, penertiban pedagang kaki lima di beberapa lokasi seperti Tamansari, Jalan Diponegoro, Magersari dan Royal masih terkendala oleh tidak adanya tempat yang representatif bagi para pedagang.
Di setiap proses penertiban PKL, kata dia, pihaknya harus memberikan solusi kepada para pedagang agar setelah di mereka masih bisa tetap berdagang dengan layak.
“Jangan sampai kita tertibkan kita tidak memberikan ruang untuk warga yang menggantungkan hidupnya dengan berdagang, jangan sampai kita tertibkan tapi kita tidak menyiapkan,” katanya.
Subagyo menjelaskan, pihaknya sudah menetapkan dua tempat relokasi PKL yaitu Pasar Kepandean dan Pasar Lama.
“Kendalanya memang PKL ini kalau kita memindahkan ke tempat yang sepi mereka juga kan namanya gak ada pembeli pasti mengeluh, pasti nyari lagi ke tempat yang ramai. Kendalanya itu kita menertibkan tapi kita juga harus menyiapkan tempat yang representatif,” ucapnya. (dan/and)