SERANG — Pemprov Banten memiliki banyak fokus program di 2024, salah satunya yakni membangun sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Dengan begitu diharapkan SDM masyarakat Banten dapat bersaing untuk membangun Provinsi Banten.
Pj Sekda Provinsi Banten, Virgojanti mengatakan, dalam postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 pihaknya akan membangun sarana dan prasarana pendidikan yang memadai, guna menunjang belajar para siswa. Hal ini menunjukan fokus Pemprov Banten dalam meningkatkan SDM yang unggul.
“Porsi APBD kita di tahun 2024 ini tetap paling besar itu untuk sektor pendidikan, kita ingin membangun SDM yang unggul di Banten ini,” katanya, Rabu (10/1).
Selanjutnya, pihaknya akan fokus untuk kesehatan, dan infrastruktur. Ketiga fokus ini tercantum dalam mandatori Pemerintah Pusat untuk pembangunan di daerah.
Dikatakan Virgo, fokus pembangunan Pemprov Banten juga menyisir lainnya yakni kemiskinan ekstrim yang masih ada di Provinsi Banten. Fokus ini pun tidak bisa dilewatkan karena menyangkut dengan kesejahteraan masyarakat.
“Kita juga ada reformasi birokrasi tematik terkait dengan fokus khusus yakni tentang kemiskinan ekstrem yang menyangkut kepada kesejahteraan masyarakat Banten secara luas,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini kemiskinan ekstrim di Banten terus alami penurun, terakhir di 2023 angkanya berada di kisaran 0,41 persen. Bahkan pihaknya menargetkan penurunan hingga 0 persen.
“Tentunya kita targetkan angka kemiskinan ekstrim sampai 0 persen,” terangnya.
Tak hanya itu, dari sektor kesehatan pihaknya akan memberikan perhatian pada penyakit Tuberkulosis atau TBC. Penanganan penyakit itu dianggap penting karena bersifat menular.
“TBC ini berbeda dengan stunitng, karena TBC ini bisa menular, sehingga penanganannya tidak boleh luput dari perhatian. Dan Alhamdulillah kita mendapatkan apresiasi jadi provinsi terbaik ketiga dalam penanganan masalah tuberkulosis,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Banten Al Muktabar, mengatakan dengan diserahkannya DPA SKPD itu, maka postur APBD tahun 2024 sudah bisa digunakan sesuai dengan perencanaan dan program yang telah dirancang serta disepakati bersama.
“Dokumen ini sudah disusun dengan cermat dan sesuai peraturan perundangan. Oleh karena itu kami harapkan bisa segera dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” katanya. (mam/and)