TANGERANG — Sebanyak 27 Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas di Kabupaten Tangerang meraih predikat paripurna dalam penilaian Akreditasi dan re-Akreditasi oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang, dr. Achmad Muchlis mengatakan, penghargaan paripurna ini merupakan pengakuan tertinggi yang diberikan oleh Lembaga Penyelenggara Akreditasi yang ditetapkan Kemenkes RI.
Tujuan Akreditasi dan re-Akreditasi ini untuk meningkatkan mutu pelayanan puskesmas agar maksimal dalam memberikan pelayanan masyarakat.
Indikator penilaian diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022 Tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi.
”Alhamdulillah ada 27 Puskesmas yang di mana salah satunya diraih oleh Puskesmas Kutabumi yang mendapatkan hasil paripurna. Masih ada 17 puskesmas yang masih menunggu hasil penilaian,” ucapnya, Rabu (10/1).
Atas capaian ini, dr. Muchlis berharap dapat dipertahankan dan menjadi motivasi bagi puskesmas lainnya. Sehingga nantinya dapat terus memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Tangerang.
”Obyek penilaian utamanya adalah sistem manajemen dan mutu pelayanan yang selama ini diterapkan oleh masing-masing Puskesmas. Semoga dengan diraihnya capaian ini para tenaga kesehatan (nakes) di puskesmas dapat lebih maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.
Ditemui terpisah, Kepala UPTD Puskesmas Kutabumi, dr. R. Astrid Heraline mengatakan, capaian ini diraih berkat kerja sama tim serta kolaborasi yang baik dari seluruh stakeholder di wilayah kerja Puskesmas Kutabumi.
”Alhamdulillah, hasil survei Akreditasi Puskesmas Kutabumi adalah Paripurna, kami ucapkan terima kasih kepada semua (pegawai) dan juga lintas sektor terkait baik itu pak Camat, Pak lurah serta kepala desa yang ada di wilayah Pasar Kemis,” katanya.
Ia menyebut, sertifikat Paripurna ini berlaku mulai 26 Oktober 2023 – 26 Oktober 2028. Dengan hasil yang memuaskan ini, UPTD Puskesmas Kutabumi akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja dan fasilitas puskesmas dalam memberikan pelayanan kesehatan yang prima untuk masyarakat.
Adapun, Puskesmas yang mendapatkan hasil Paripurna dalam Akreditasi yang dilakukan oleh Kemenkes RI per 8 Januari 2023 yakni, Puskesmas Cisauk,
Puskesmas Pasir Nangka, Puskesmas Bojong Nangka, Puskesmas Legok, Puskesmas Kedaung Barat, Puskesmas Jalan Emas, Puskesmas Curug, Puskesmas Pagedangan, Puskesmas Sukamulya dan Puskesmas Pasir Jaya.
Lalu, Puskesmas Kronjo, Puskesmas Caringin, Puskesmas Suradita, Puskesmas Tigaraksa, Puskesmas Teluknaga, Puskesmas Sukadiri, Puskesmas Kresek, Puskesmas Kutabumi dan Puskesmas Binong.
Selanjutnya adalah Puskesmas Rajeg, Puskesmas Cikupa, Puskesmas Jayanti, Puskesmas Sindang Jaya, Puskesmas Tegal Angus, Puskesmas Gunung Kaler, Puskesmas Jalan Kutai dan Puskesmas Gembong.(sep/apw)