Keluarga Beresiko dan Balita Stunting Turun

Keluarga Beresiko
RAKOR STUNTING: Kepala DPPKB Kabupaten Tangerang Hendra Tarmidzi saat pemaparan dalam acara rapat koordinasi penurunan angka kemiskinan dan pengentasan stunting, di Aula Kantor Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Rabu (10/1/2024). (Foto: DPPKB Kabupaten Tangerang)

TANGERANG — Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Tangerang mencatat data keluarga berisiko stunting dan data balita stunting sejak 2021 sampai 2023, mengalami penurunan.

Kepala DPPKB Kabupaten Tangerang Hendra Tarmidzi menjelaskan, ada dua data soal stunting, yaitu data keluarga beresiko stunting dan data balita stunting.

Bacaan Lainnya

“Jadi sebenarnya, kalau Pemda Kabupaten Tangerang, yang harus melakukan intervensi, di keluarga beresiko stunting. Jadi anak-anak balita yang mau menjadi stunting nanti mereka engga jadi stunting,” jelasnya kepada wartawan, Rabu (10/1).

Sedangkan, balita stunting ditangani langsung oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang. Ini karena ada pangan khusus dan medis khusus untuk mereka. Namun jika soal keluarga beresiko stunting, itu ranah sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Tangerang.

“Contoh, ada rumah tangga yang engga punya jamban, itu adalah rumah tangga beresiko stunting, itu ranahnya Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (DPPP), bisa dari Dana Desa, nah itu semuanya dikeroyok,” ujarnya.

“Ada juga rumahnya bagus, ternyata anaknya tidak dibawa ke Posyandu, nah itu ranahnya dari PKK, kader kesehatan, unsur masyarakat untuk mengajak masyarakat ke Posyandu. Jadi, keluarga beresiko stunting, itu anaknya belum stunting atau baru kurang gizi sedikit, nah itu yang harus kita tangani secara cepat,” tambahnya.

Dijelaskannya, hubungan rumah tangga tidak memiliki jamban dengan keluarga beresiko stunting. Maksudnya dengan tidak memiliki jamban maka anak akan mudah terinfeksi berulang.

“Infeksi berulang misalnya seperti mencret. Bisa juga Ispa karena rumahnya tidak layak huni. Kemudian, akibat anak sering mencret dan ispa, jadi gizi pada anak akan sering melawan penyakit, sehingga gizinya tidak mencukupi untuk tumbuh kembang anak,” jelasnya.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat guna mencegah stunting, agar diusahakan yang sedang hamil dan memiliki balita selalu rutin ke Posyandu setiap bulan.

 

Data Keluarga Beresiko Stunting dari DPPKB Kabupaten Tangerang

  • • 354.000 (2021).
  • • 138.000 (2022).
  • • 77.000 (2023).

Data Balita Stunting dari DPPKB Kabupaten Tangerang

  • • 16.136 (2021).
  • • 5.391 (2022).
  • • Menunggu hasil penimbangan bulan Februari (2023). (zky)

Pos terkait