Panwaslu Terkendala Keterbatasan Alat Penertiban, APK Billboard Sulit Dicopot

Panwaslu
APK BILLBOARD: Mobil patroli petugas trantib saat melintasi APK yang terpasang pada billboard, di Jalan Raya Tanjakan-Rajeg, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Rabu (10/1). (Foto: Zakky Adnan)

Rustam menuturkan, sudah menginventarisasi dan melaporkan sejumlah APK jenis billboard, yang tidak dapat ditertibkan Panwaslu bersama Trantib akibat keterbatasan peralatan. Jadi, lanjutnya, ke depan meski pihaknya melaksanakan kegiatan penertiban kembali, maka belum bisa menertibkan APK jenis billboard.

Reporter: Zakky Adnan

Pos terkait