TANGERANG, – Capaian pajak dan retribusi daerah Kota Tangerang selama tahun 2023 menunjukkan hasil positif. angkanya mencapai 2 triliun lebih.
Dimana realisasinya, Rp 2.015.039.897.858 dari target Rp1.991.291.215.000. Angka ini meningkat Rp223.306.224.972, dibanding tahun 2022 diangka Rp1.791.733.672.886.
Terinci, realisasi Pajak Daerah tahun 2023 Rp1.940.672.875.527 dari target Rp1.925.000.000 atau 100,81% dan realisasi Retribusi Daerah Rp74.367.022.330 dari target Rp66.291.215.000 atau 112,18%.
Kepala Bapenda, Kota Tangerang, Kiki Wibhawa mengungkapkan, realisasi Pajak Daerah dari sembilan jenis pajak, delapan berhasil melampaui target.
Diantaranya, Pajak Hotel Rp65.788.533.630 dari target Rp62.000.000.000.000 atau 106,11%. Pajak Restoran Rp306.906.948.102 dari target Rp280.000.000.000 atau 109,61%. Pajak Hiburan Rp18.552.269.919 dari target Rp17.000.000.000 atau 109,13%.
Pajak Reklame Rp31.683.943.519 dari target Rp25.500.000.000 atau 124,25%. Pajak Penerangan Jalan Umum Rp290.610.822.463 dari target Rp277.500.000.000. Pajak Parkir Rp82.386.139.847 dari target Rp78.000.000.000. Pajak Air Tanah Rp11.121.227.052 dari target Rp10.000.000 atau 111,21%.
“Sedangkan untuk Pajak PBB-P2 Rp541.695.007.750 dari target Rp520.000.000.000 atau tercapai 104,17%. Realisasi BPHTB tahun 2023 mencapai Rp591.927.983.245 dari target Rp655.000.000.000 atau tercapai 90,37%,” papar Kiki, di ruang kerjanya, Selasa (9/1/2024).
Ia pun menjelaskan, retribusi daerah terbagi menjadi tiga bagian. Yakni, Retribusi Jasa Umum Rp26.325.169.667 dari target Rp25.420.465.000 atau 103,56%. Retribusi Jasa Usaha Rp8.296.979.450 dari target Rp7.462.000.000 atau 111,19%. Retribusi Perizinan Tertentu Rp39.744.873.213 dari target Rp33.408.750.000 atau 118,97%.
Dari 15 jenis retribusi daerah, kata Kiki 13 diantaranya telah melampaui target. Tiga tertinggi secara persentase ialah Retribusi Penyewaan Bangunan Rp2.678.423.550 dari target Rp1.105.000.000 atau 242,39%. Retribusi Pelayanan Tempat Rekreasi dan Olahraga Rp2.369.955.000 dari target Rp1.750.000.000 atau 135,43%. Retribusi Terminal Rp56.620.000 dari target Rp45.000.000 atau 125,82%.
“Sedangkan jenis retribusi daerah yang paling tinggi secara angka ialah Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Rp34.276.715.713 dari target Ro28.000.000.000 atau 122,42%, kedua Retribusi Pelayanan Persampahan dan Kebersihan Rp19.071.374.112 dari target Rp18.000.000.000 atau 105,95%,” jelasnya.
Mewakili Pememerintah Kota Tangerang, Kiki menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh petugas Bapenda, yang selama satu tahun ini telah berkerja keras untuk mencapai target pajak, termasuk rekan-rekan di 13 kecamatan dan 104 kelurahan.
“Terima kasih kepada Bank BJB yang selalu menjadi mitra pajak daerah Kota Tangerang dan mereka juga para e-commerce. Terpenting, yakni terima kasih kepada seluruh masyarakat wajib pajak Kota Tangerang, yang sudah berkontribusi dengan baik, dengan membayarkan pajaknya. Sehingga, pada 31 Desember kemarin semua pajak di Kota Tangerang dapat tercapai dengan baik,” beber Kiki.