Buku LKS tidak Gratis, Kemenag Kota Tangerang Genjot SDM Pendidik Madrasah

Buku LKS tidak Gratis, Kemenag Kota Tangerang Genjot SDM Pendidik Madrasah
MAN 2 Kota Tangerang, Fokus Kembangkan SDM Tenaga Pengajar yang Kreatif dan Inovatif. Foto Ahmad Syihabudin/Banten Ekspres

TANGERANG, – Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang, Banten menggenjot peningkatan kompetensi para Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada seluruh Madrasah Negeri yang ada di kota berjuluk Akhlakul Karimah tersebut guna menciptakan fondasi kuat bagi masa depan generasi muda.

Kepala Seksi Pendidikan Madrasah pada Kemenag Kota Tangerang, Iin Solihin menyebutkan, hal tersebut merupakan fokus utama dalam mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul tenaga pendidik yang berkualitas dan inovatif.

Bacaan Lainnya

“Jadi penguatan kompetensi bagi tenaga pendidik pada Madrasah memiliki sikap profesionalitas dalam peningkatan mutu, metode, dan membentuk kepribadian dalam diri,” ucapnya, Jum’at (12/1/2024).

Dengan begitu, kata Iin Madrasah Negeri dapat diwujudkan sebagai lembaga yang unggul, kreatif, inovatif serta memiliki kompetensi dalam membangun motivasi, dan semangat belajar peserta didik melakukan proses tranfer knowledge dari proses penanaman akhlak, pengetahuan ilmu keagamaan.

Sementara itu Plt Kepala Sekolah MAN 2 Kota Tangerang, Murtani menyatakan, dalam mewujudkan tenaga pendidik yang berkualitas dan inovatif, pihaknya menciptakan terobosan dalam mengemas materi pembelajaran yang mengadopsi IT kepada siswa-siswi.

“Karena di era milenial saat ini, tenaga pendidik diharapkan dapat menguasai teknologi pembelajaran dan dapat mengkolaborasikan metode pembelajaran yang mampu untuk meningkatkan semangat belajar bagi peserta didik,” katanya.

Murtani menambahkan, kombinasi dari seluruh kompetensi tenaga pendidik ini mutlak diperlukan agar menghasilkan peserta didik yang mandiri, bernalar kritis dan kreatif, yang menjadi sebuah komitmen untuk mencapai hasil nyata.

“Seperti tidak diwajibkannya siswa untuk membeli buku lembar kerja siswa (LKS) dan kami mengembangkan kompetensi bidang literasi, numerasi, dan karakter diintegrasikan secara harmonis menciptakan generasi muda yang unggul dalam ilmu keagamaan,” tukasnya.

Terkait, buku LKS yang dibeli oleh siswa MAN 2, pihak sekolah tidak membebankan itu kepada peserta didik. Untuk menggratiskan LKS sebagai buku tambahan memperkuat kurikulum pelajaran, Murtani berujar itu tidak ada dalam bantuan operasional sekolah (BOP). Jadi pembelian buku LKS untuk siswa bersifat dibolehkan bagi yang membutuhkan.

“Buku LKS ini boleh dimiliki siswa sebagai tambahan belajar. Tidak dipaksakan silahkan bagi yang mau membeli di luar sekolah,” ujarnya.

Pos terkait