TANGERANG — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang mendorong agar partai politik (parpol) memperkuat kapasitas dan manajemen saksi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Harapannya pelaksanaan pemilu berlangsung lancar karena kesiapan saksi sudah jauh-jauh hari.
Keinginan itulah yang diwujudkan Kesbangpol dengan menggelar kegiatan peningkatan kapasitas dan manajemen saksi peserta Pemilu.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Tangerang, Rudi Lesmana mengatakan, kegiatan tersebut digelar untuk meningkatkan kapasitas dan manajemen saksi peserta Pemilu 2024. Sehingga saksi tahu apa yang harus dilakukan baik sebelum pemungutan suara, saat pemungutan suara serta penghitungan suara atau rekapitulasi suara.
Kegiatan tersebut diikuti 72 peserta dari perwakilan pengurus parpol peserta Pemilu 2024. Dimana nantinya setelah kegiatan peserta bisa menyampaikan kepada partai politik masing-masing sehingga bisa dijalankan di Pemilu 2024.
”Parpol hendaknya melakukan manajemen saksi terkait apa itu saksi pemilu, rekrutmen saksi, pelatihan saksi, kehadiran saksi, tugas dan larangan saksi, tata cara penyampaian keberatan, aspek prioritas yang diawasi, pihak-pihak saat hari pemungutan suara, masalah yang mungkin terjadi dan solusinya, dan lain-lain,” ujarnya, Jumat (12/1).
Rudi mengatakan, surat mandat sudah harus disiapkan sebelum pemungutan suara sebagai saksi dari peserta pemilu tingkat kabupaten kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan menyiapkan kelengkapan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan sebagainya.
Sementara, Sekretaris Badan Kesbangpol Kabupaten Tangerang Encep Sahayat mengungkapkan, kegiatan ini meliputi penguatan peserta pemilu sebagai aktor penyelenggaraan pemilu yang demokratis.
”Salah satunya dengan memperluas pengetahuan peserta pemilu, meningkatkan kemampuan peserta dalam proses penegakan hukum dan upaya pencegahan terjadinya pelanggaran pemilu,” tuturnya.(sep/apw)