TANGERANG — Kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum pengawas pemilu tingkat kecamatan (Panwascam) Jayanti berjalan lamban.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang Muslik mengatakan, berkas laporan dari masyarakat terkait dugaan pemerasan masih kekurangan berkas.
Kata dia, komisioner baru menyatakan kelangkapan berkas usai dikembalikan ke pelapor.
“Jadi kita balikan ke pelapor agar dilengkapi administrasi laporannya. Baru kemarin saya dapat informasi kalau berkasnya sudah lengkap. Kurangnya seperti KTP, rekaman suara dan lainnya,” jelasnya kepada Banten Ekspres, Minggu (14/1).
Lanjutnya, pihak internal Bawaslu Kabupaten Tangerang belum bisa memanggil jajaran Panwascam Jayanti maupun Caleg DPRD Kabupaten Tangerang dari partai Demokrat.
Sebab, akan ada kajian berkas laporan terlebih dahulu oleh internal Bawaslu.
“Kita kaji dulu, itu lengkap apa tidak syarat formil dan materilnya dalam laporan. Kita mesti hati-hati tidak buru-buru. Kita kaji dahulu kalau lengkap bisa segera kita panggil untuk klarifikasi,” jelasnya.