Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Caleg, Bawaslu Belum Panggil Oknum Panwas Jayanti

Bawaslu
Bawaslu Kabupaten Tangerang belum memeriksa oknum Panwas Jayanti yang diduga memeras caleg Demokrat.

Seperti diberitakan sebelumnya, bereder rekaman suara dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Panwascam Jayanti, kepada caleg DPRD Kabupaten Tangerang dari Partai Demokrat dapil 1, Suwandi. Dalam rekaman suara itu, oknum Panwascam Jayanti meminta uang Rp 20 juta, untuk menyelesaikan kasus pelanggaran pemilu.

Aktivis Gerakan Reformasi Masyarakat (Geram) Kabupaten Tangerang Alamsyah juga sudah melaporkan kasus ini di Bawaslu Kabupaten Tangerang.

Bacaan Lainnya

“Bawaslu sudah tahu soal pemerasan itu. Kami akan minta klarifikasi dari Bawaslu sudah sejauh mana penanganannya. Jangan ada pembinaan lagi, evaluasi, ini sudah masuk pelanggaran berat,” jelasnya kepada Banten Ekspres.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang Ikbal Al Ambari mengatakan, sudah mengetahui informasi akan tindakan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Panwascam. “Saya dapat laporannya yang Caleg Demokrat.

Langkah kita akan melakukan kajian dan pembahasan dahulu. Terkait kebenarannya, memang tadi ada dari kawan LSM Geram yag lapor. Kita tindak lanjuti,” jelasnya.

Pos terkait