Sementara, Ketua DPD Partai Demokrat Kabupaten Tangerang M. Nawa Said mengatakan, sudah menerima laporan dari Caleg yang bersangkutan di Dapil I yakni Suwandi. Namun, kata dia, yang bersangkutan menolak bantuan dari pengurus partai.
“Saya sudah menerima laporan itu, namun belum resmi. Kemudian, ditawarkan bantuan dari divisi hukum dan pengamanan partai. Akan tetapi yang bersangkutan menolak karena bisa menyelesaikan sendiri,” jelasnya.
Pria yang akrab di sapa Cak Nawa menyatakan, penyelenggara pemilu harus bersikap profesional dan berintegritas. Dalam hal ini, kata dia, pengawas pemilu termasuk dalam penyelenggara pemilu.
“Tugasnya pengawas pemilu itu menutup segala kemungkinan risiko kericuhan pemilu. Akan tetapi, bila terbukti dalam hal kasus ini, panwascam malah menjadi sumber risiko kericuhan,” jelasnya.
Ia memaparkan, partai akan menurunkan divisi hukum dan pengamanan bila kasus dugaan pemerasan terbukti. Apalagi, kata dia, DPP Partai Demokrat akan menurunkan pengacara untuk mendampingi caleg yang bersangkutan.