21 Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Serang Lakukan Perekaman KTP

Warga
PEREKAMAN KTP-E: Petugas Disdukcapil Kabupaten Serang terlihat sedang melakukan perekaman KTP-E kepada warga binaan asal Kabupaten Serang di Rutan Kelas IIB Serang, Senin (15/1). (AGUNG GUMELAR/BANTEN EKSPRES)

SERANG — Sebanyak 21 warga binaan di Rutan Kelas IIB Serang yang berdomisili Kabupaten Serang melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) secara gratis. Kegiatan ini bertujuan supaya mereka mempunyai identitas kependudukan yang jelas sebagai warga negara Indonesia.

Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Serang Tb Maftuhi mengatakan, pihaknya sudah empat kali melakukan kegiatan perekaman KTP-E kepada warga binaan di Rutan Kelas IIB Serang. Kegiatan ini bakal terus dilakukan selama masih ada warga binaan asal Kabupaten Serang yang berada di Rutan Kelas IIB Serang.

Bacaan Lainnya

“Rutan Kelas IIB Serang ini, masih menerima warga binaan sampai Rabu 14 Februari, dan nanti kami kembali lagi kesini untuk melakukan perekaman KTP-E. Kita harus jemput bola, karena ini merupakan tantangan bagi kami dalam memastikan seluruh warga Kabupaten Serang mempunyai KTP-E,” katanya kepada wartawan saat acara perekaman KTP E di Rutan Kelas IIB Serang, Senin (15/1).

Pos terkait